ADVERTISEMENT

GMNI: “Penertiban Reklamasi Danau Lut Tawar Harus Bersih di 2025, Jika Tidak Kami Bongkar Pemiliknya”

HARIE.ID | TAKENGON – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tengah desak Pemkab bersihkan polemik reklamasi di sepadan Danau Lut Tawar di tahun 2025.

Ketua GMNI Aceh Tengah, Safaruda berujar, langkah penertiban tidak perlu menunggu Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) maupun Qanun daerah, lantaran regulasi yang menjadi dasar sudah tersedia.

Menurutnya, Permen PUPR Nomor 11 Tahun 2015 telah sangat jelas mengatur tentang eksploitasi dan pemeliharaan jaringan reklamasi rawa pasang surut, sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda tindakan.

BACA JUGA

“Lewat Permen PUPR ini saja sudah cukup untuk menertibkan. Jangan berlindung di balik alasan RDTR yang belum tuntas. Regulasi pusat itu kuat dan bisa digunakan sekarang juga,” tegas Safaruda saat Podcast bersama Harie, Sabtu 15 November 2025.

Ia menuding, kawasan sepadan danau selama ini dikuasai oleh oknum pejabat, sehingga penertiban terkesan berjalan lambat.

Karena itu, GMNI mendesak pemerintah segera membentuk tim satgas khusus untuk menghentikan dan membongkar seluruh kegiatan reklamasi ilegal di kawasan Danau Lut Tawar.

“Kami mendesak pemerintah bertindak tegas. Kalau tidak, publik akan terus curiga bahwa ada kepentingan orang-orang tertentu yang dilindungi,” katanya.

Safaruda menegaskan, tahun 2025 harus menjadi titik akhir polemik reklamasi. Jika hingga akhir tahun depan pemerintah belum merampungkan penertiban, GMNI memastikan akan turun langsung ke lapangan.

“Kalau 2025 belum selesai ditertibkan, kami yang akan bergerak. Siap-siap saja terima konsekuensinya. Ini komitmen GMNI, dan kami tidak main-main,” timpalnya.

Ia bahkan menegaskan, pihaknya sudah mengantongi data terkait pihak-pihak yang disebut “menguasai” bibir danau.

“Semuanya sudah kami siapkan. Datanya ada di tangan kami. Jika pemerintah lambat, kami akan buka ke publik siapa saja yang bermain di sepadan Danau Lut Tawar,” tegasnya.

Diketahui, pada 1 September 2025, sejumlah organisasi mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa ke Gedung DPRK Aceh Tengah.

Salah satu tuntutan utama mereka adalah penertiban dan penyegelan tempat usaha yang diduga melakukan reklamasi di kawasan sepadan Danau Lut Tawar.

Safaruda menegaskan, GMNI akan tetap berada di garis terdepan dalam mengawal persoalan ini.

“Danau Lut Tawar adalah aset publik, bukan ruang privat. Kalau ada yang mencoba menguasai, maka rakyat bersama mahasiswa wajib meluruskannya,” pungkas Safaruda.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT