HARIE.ID | TAKENGON – Sidang Paripurna Istimewa Pengukuhan Anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Masa Bakti 2025–2030 usai digelar di Gedung Ummi Pendopo Bupati, Selasa 18 November 2025.
Sebanyak 29 ulama resmi dikukuhkan berdasarkan hasil Musda Ulama Kabupaten Aceh Tengah pada 21 Oktober 2025 dan ditetapkan melalui Keputusan Bupati Nomor 451.7/704/SEK-MPU/2025.
Mengusung tema “Melalui Pengukuhan MPU Kabupaten Aceh Tengah, Kita Tingkatkan Ukhuwah Islamiah”, prosesi ini menjadi awal penguatan peran ulama sebagai mitra strategis pemerintah dalam membina umat dan menjaga syariat.
Dalam arahannya, Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga memberi instruksi kepada seluruh anggota MPU yang baru dikukuhkan itu.
Ia menegaskan, setiap anggota wajib melakukan pembinaan keagamaan di minimal dua desa setiap tahun.
“Dari 29 anggota MPU ini, setiap tahun saya tugaskan untuk membina minimal dua desa. Jika tidak sanggup melaksanakan tugas, harus kita buatkan fakta integritas,” tegas Bupati.
Instruksi tersebut, menurut Bupati, supaya kehadiran ulama lebih dirasakan masyarakat hingga ke tingkat desa, baik dalam penguatan syariat, pembinaan akhlak, maupun penyelesaian persoalan umat.
Bupati Haili Yoga juga menekankan pentingnya menjaga kehormatan ulama, khususnya dalam syiar Jumat yang dianggap sakral.
Ia meminta para camat mengarahkan khatib agar setiap khutbah membawa pesan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“Pelaksanaan salat Jumat itu sakral, maka posisi khatib harus ditempatkan dengan terhormat. Tema khutbah harus disesuaikan dengan persoalan umat dan daerah,” ujar Bupati.
Ia turut menyinggung evaluasi penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri sebelumnya dan menekankan perlunya profesionalisme mulai dari kebersihan lokasi, mimbar, hingga pemilihan imam dan khatib.
Bupati juga mengingatkan, pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) merupakan tanggung jawab bersama. Ia menyebut MPU harus berperan dalam membina generasi agar mencintai Al-Qur’an.
Di sisi lain, MPU diminta mendukung dan menyebarluaskan program keagamaan pemerintah hingga ke kecamatan dan desa.
“MPU harus mengajak dan menyiarkan program pemerintah yang baik. Program itu harus sampai ke masyarakat,” tegasnya.
Laporan | Karmiadi












