HARIE.ID | REDELONG — Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah meringkus seorang pengedar ganja asal Bireuen di Kampung Rime Raya, Kecamatan Pintu Rime Gayo
Penangkapan itu dilakukan Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti ganja seberat 1,2 kilogram.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat pada pukul 14.30 WIB mengenai sebuah rumah yang diduga sering digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, KBO Satresnarkoba bersama Kanit Opsnal dan personel lainnya langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.
Di lokasi, petugas menemukan seorang pria berinisial HTS (51), warga Desa Paseh, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, yang diduga sebagai pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan berbagai paket ganja dalam aneka kemasan plastik, satu unit telepon genggam, dan sebuah timbangan digital yang diduga digunakan untuk menimbang narkotika sebelum diedarkan.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- 1 paket ganja dibungkus koran dan plastik biru
- 1 paket ganja dalam plastik biru
- 3 paket ganja dalam plastik hitam
- 1 paket ganja dalam plastik klip merah
- 1 unit handphone Itel warna krem
- 1 unit timbangan digital
Total berat bruto 1,2 kilogram
Semua barang bukti diakui milik tersangka. Pelaku kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres menambahkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dua personel Polri yang terlibat dalam penindakan, serta melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.
“Kasus ini sedang dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Barang bukti rencananya akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan sebelum dilimpahkan bersama tersangka ke Jaksa Penuntut Umum,” kata Kapolres Aria Cai Dwi Susanto lewat keterangan tertulisnya yang diterima Harie.id, Rabu 19 November 2025.
Ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba.
“Kerja sama antara aparat dan warga dianggap kunci dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” pungkas Kapolres Bener Meriah.
Laporan | Karmiadi












