ADVERTISEMENT

Polisi Pastikan Video Viral Gas Elpiji Bukan di Aceh Tengah, Kapolres: “Itu Hoaks”

HARIE.ID | TAKENGON — Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufik, S.IK, MH sebut video viral yang menarasikan kericuhan masyarakat Aceh Tengah saat antre gas elpiji 3 kilogram adalah tidak benar.

Kata Kapolres, video yang beredar itu bukan terjadi di wilayah hukum Aceh Tengah.

Dalam keterangan kepada Harie.id, AKBP Muhammad Taufik menyebut, penyaluran gas elpiji di Kecamatan Kebayakan dan Kecamatan Pegasing berjalan aman, tertib, dan kondusif, meskipun diakui terjadi antrean panjang akibat tingginya kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA

“Penyaluran gas elpiji di Kecamatan Kebayakan dan Pegasing berjalan aman dan tertib. Personel TNI dan Polri melakukan pengamanan selama proses distribusi. Alhamdulillah situasi terkendali,” ujar Kapolres Aceh Tengah, Selasa 23 Desember 2025.

Ia menepis narasi dalam video yang menyebut masyarakat Aceh Tengah rusuh, polisi menembakkan senjata api ke udara, serta pembagian gas elpiji di Kecamatan Pegasing dibatalkan.

“Video itu bukan di Aceh Tengah. Sudah dua Kapolsek kami konfirmasi, tidak ada kejadian seperti yang dinarasikan. Di Kebayakan dan Pegasing tidak terjadi keributan. Semua aman,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, meskipun antrean masyarakat cukup panjang sejak pagi hari, hal tersebut dapat dikelola dengan baik berkat pengamanan aparat gabungan serta koordinasi lintas sektor.

Diketahui, Pemerintah menyalurkan 6.720 tabung gas elpiji 3 kilogram ke Aceh Tengah. Distribusi dilakukan melalui jalur darat menggunakan 12 unit truk yang langsung menuju titik-titik distribusi yang telah ditetapkan.

Sebanyak 12 titik distribusi disiapkan di 6 kecamatan, yakni Kecamatan Bebesen (4 titik),

Pasar Paya Ilang, Terminal Lama, Lapangan Musara Alun, dan Masjid Quba Bebesen.

Kecamatan Lut Tawar (3 titik), Mal Bertingkat Bale Atu, Lapangan Sanggamara, dan Halaman Masjid Taqwa.

Kecamatan Pegasing (1 titik), Kantor Camat Pegasing. Kecamatan Bies (1 titik). Kantor Camat Bies. Kecamatan Kebayakan (2 titik), Halaman Masjid Al Abrar dan Masjid Pinangan dan Kecamatan Silih Nara (1 titik), Kantor Camat Silih Nara.

Kapolres Aceh Tengah mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi serta bijak dalam menyebarkan konten di media sosial.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing hoaks. Jika menemukan informasi mencurigakan, silakan konfirmasi ke pihak berwenang,” pungkasnya.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT