ADVERTISEMENT

Siapkan Restrukturisasi, Nasabah Bank Aceh Diminta Melapor!

HARIE.ID | BANDA ACEH – PT Bank Aceh Syariah menyambut positif kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan perlakuan khusus terhadap kredit dan pembiayaan syariah bagi debitur terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam siaran pers OJK tertanggal 10 Desember 2025 lalu.

Kebijakan relaksasi ini menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang usahanya terdampak langsung oleh bencana banjir dan bencana alam lainnya.

BACA JUGA

Setelah sempat fokus pada pemulihan operasional dan mengaktifkan kembali jaringan kantor yang terdampak bencana, Bank Aceh Syariah kini bergerak cepat melakukan pendataan, verifikasi, serta merumuskan solusi restrukturisasi pembiayaan bagi para nasabah terdampak.

Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah, Ilham Novrizal, mengatakan pihaknya sangat memahami kondisi sulit yang sedang dihadapi masyarakat akibat bencana.

“Kami sangat memahami beban yang dirasakan oleh saudara-saudara kita. Bank Aceh hadir bukan hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai mitra yang tumbuh dan berjuang bersama masyarakat,” ujar Ilham dikutip Harie.id dari laman resmi Bank Aceh, Jum’at 02 Januari 2026.

Ia menegaskan, langkah pendataan dan verifikasi itu merupakan bentuk kebijakan relaksasi dari OJK supaya dapat segera dirasakan manfaatnya oleh para nasabah.

“Pendataan dan verifikasi nasabah pembiayaan yang terdampak bencana adalah bentuk gerak cepat kami, agar solusi yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan OJK,” tambahnya.

Ilham juga mengimbau seluruh nasabah, khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan produktif lainnya, agar tetap tenang dan tidak panik.

Menurutnya, Bank Aceh akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan setiap skema restrukturisasi yang diberikan sesuai dengan kondisi riil nasabah.

Untuk mempercepat proses penanganan dan pemulihan pembiayaan, Bank Aceh Syariah meminta para nasabah yang terdampak bencana agar segera melapor ke kantor cabang terdekat dengan membawa dokumen pendukung sebagai bukti terdampak bencana.

“Kami berkomitmen untuk terus mendampingi nasabah dalam masa pemulihan ekonomi ini, agar roda usaha masyarakat di Aceh dan wilayah terdampak lainnya dapat kembali bangkit,” pungkas Ilham Novrizal.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT