ADVERTISEMENT

Judi Slot Online Terbongkar di Kebayakan, Dua Pelaku Dibekuk, Polisi Amankan Akun Aman123 dan Iwanlondo

HARIE.ID | TAKENGON — Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah mengungkap praktik perjudian online jenis slot di Kampung Lot Kala, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, Senin 19 Januari 2026 malam

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB, menyusul adanya laporan masyarakat terkait aktivitas judi online yang meresahkan warga setempat.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua orang pria yang diduga aktif melakukan perjudian berbasis aplikasi daring.

BACA JUGA

Kedua pelaku masing-masing berinisial IA (24) dan YS (29), warga Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah.

Saat diamankan, keduanya tengah menjalankan permainan judi slot melalui telepon genggam.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit telepon seluler, masing-masing satu unit Oppo warna merah dan satu unit Nubia warna abu-abu.

Selain itu, petugas turut mengamankan dua akun judi online pada aplikasi Cicak Win, yakni akun aman123 dengan sisa saldo sebesar Rp144.588 serta akun iwanlondo dengan saldo tersisa Rp15.014.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, S.E, M.Si, menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

“Personel Satreskrim melakukan pendalaman informasi hingga mendatangi lokasi dan mendapati kedua pelaku sedang melakukan aktivitas perjudian online. Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan,” ujar IPTU Deno, Selasa 20 Januari 2026 lewat keterangan tertulisnya yang diterima Harie.id.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Aceh Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat terkait tindak pidana maisir (perjudian).

Kasatreskrim mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik tersebut dan berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas perjudian di lingkungan sekitar.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT