HARIE.ID | TAKENGON — Tenaga kesehatan (nakes) paruh waktu di RSUD Datu Beru Takengon memastikan pelayanan rumah sakit kembali berjalan normal.
Seluruh nakes paruh waktu telah mulai bekerja kembali sejak Senin malam, setelah sebelumnya menyuarakan sejumlah tuntutan yang belum terpenuhi.
Hal tersebut disampaikan Afrizal Faisal, perwakilan P3K Paruh Waktu RSUD Datu Beru Takengon, Selasa 27 Januari 2026.
Afrizal berujar, hal itu adalah tanggung jawab moral terhadap masyarakat, namun, tetap berharap persoalan internal segera dituntaskan manajemen.
“Benar, semua sudah mulai bekerja terhitung tadi malam. Saat ini manajemen sedang berupaya mengakomodir tuntutan agar dapat diselesaikan,” kata Afrizal.
Menurutnya, tuntutan yang disampaikan nakes paruh waktu mencakup kejelasan gaji tenaga kontrak, pembayaran honor snack dan makan malam, serta perubahan dalam pembahasan remunerasi jasa pelayanan.
Afrizal menekankan, perjuangan tersebut murni aspirasi nakes tanpa ditunggangi kepentingan pihak mana pun.
“Ini betul-betul murni, tidak ada tunggangan dari siapa pun. Perjuangan ini sudah berlangsung empat tahun ke belakang, namun sampai hari ini belum ada perubahan signifikan,” ujarnya.
Afrizal juga menyoroti minimnya transparansi keuangan rumah sakit. Padahal, kata dia, pendapatan RSUD Datu Beru Takengon terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
“Kami mengetahui pendapatan rumah sakit, tetapi tidak dibarengi dengan keterbukaan. Alasan manajemen selama ini menyebut tenaga terlalu banyak, sementara kapasitas rumah sakit dengan banyaknya ruang rawat justru kami nilai sudah sesuai,” jelasnya.
Ia menegaskan, nakes paruh waktu tidak menuntut hak dokter spesialis. Menurutnya, setiap profesi memiliki peran dan sumber penghidupan masing-masing yang patut dihormati.
“Kami tidak menuntut hak spesialis karena mereka punya ladang sendiri. Jangan beranggapan perawat hanya pembantu. Semua harus saling menghargai,” tegas Afrizal.
Selain itu, pihaknya mendorong manajemen RSUD Datu Beru Takengon untuk segera menuntaskan pembayaran jasa pelayanan yang belum dibayarkan sejak September 2025 hingga Januari 2026.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah biaya snack dan makan malam yang belum dibayarkan selama tujuh bulan, serta gaji pokok nakes paruh waktu yang tertunggak selama tiga bulan, terhitung sejak Oktober 2025 hingga Januari 2026.
Diketahui, Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, telah memanggil manajemen RSUD Datu Beru Takengon, termasuk Direktur Gusnarwin, untuk membahas persoalan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan nakes paruh waktu juga dipanggil untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Muchsin Hasan berharap seluruh nakes tetap bijak dalam menyikapi persoalan dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
“Artinya jangan langsung mogok. Bicarakan dulu secara internal atau sampaikan kepada pemerintah daerah. Kita khawatir hal ini berdampak terhadap pelayanan rumah sakit. Semua ada solusinya,” pungkas Muchsin Hasan.
Laporan | Karmiadi












