ADVERTISEMENT

Mualem Didesak Evaluasi Dinas Perkim Aceh

HARIE.ID | BANDA ACEH — Kinerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh disorot Aliansi Rakyat Aceh Harapan (ARAH).

Aliansi ini menyebut, realisasi anggaran di dinas tersebut masih tertahan di bawah angka 90 persen.

Kondisi ini dinilai buruk dan lemahnya perencanaan, eksekusi program, hingga manajemen internal di tubuh Dinas Perkim Aceh.

BACA JUGA

Koordinator ARAH, Ariza, menegaskan, rendahnya serapan anggaran tidak bisa lagi ditoleransi. Pasalnya, Dinas Perkim memegang mandat strategis yang langsung menyentuh denyut kebutuhan dasar masyarakat Aceh, mulai dari penyediaan rumah bagi dhuafa, penataan kawasan kumuh, hingga peningkatan kualitas lingkungan permukiman.

“Ketika anggaran publik tidak terserap optimal, rakyatlah yang paling dirugikan, Dinas Perkim Aceh gagal menerjemahkan kebutuhan masyarakat ke dalam program nyata,” tegas Ariza lewat keterangan tertulisnya yang diterima Harie.id, Kamis 29 Januari 2026.

Menurut ARAH, di tengah masih menggunungnya persoalan perumahan dan kawasan permukiman di berbagai wilayah Aceh, rendahnya realisasi anggaran menjadi ironi sekaligus tamparan keras bagi Dinas Perkim.

Kondisi ini mengindikasikan adanya persoalan serius sejak tahap perencanaan, proses pengadaan, hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan.

ARAH menilai, mandeknya serapan anggaran tersebut tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab pimpinan dinas.

Oleh karena itu, organisasi ini secara terbuka mendesak Gubernur Aceh untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, Dr. T. Aznal Zahri, S.STP., M.Si, beserta seluruh jajaran terkait.

“Evaluasi harus objektif dan transparan. Jika ditemukan kelalaian, lemahnya manajerial, atau minimnya pengawasan internal, maka langkah tegas wajib diambil. Anggaran rakyat tidak boleh menjadi korban ketidakmampuan birokrasi,” ujar Ariza.

Tak hanya berhenti pada evaluasi personal, ARAH juga mendorong Pemerintah Aceh untuk segera membenahi sistem perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan program di Dinas Perkim agar persoalan klasik rendahnya serapan anggaran tidak terus berulang dari tahun ke tahun.

“Rendahnya serapan anggaran bukan prestasi dan tidak boleh dinormalisasi. Negara harus hadir dengan tindakan nyata, bukan sekadar laporan di atas kertas,” pungkasnya.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT