ADVERTISEMENT

Lama di Pidsus, Kajari Aceh Tengah Mulai Bertugas, Hendri Yanto “Mohon Diterima di Tanah Gayo”

HARIE.ID | TAKENGON — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tengah yang baru, Hendri Yanto, SH, MH, gantikan posisi Sayid Muhammad, SH.MH.

Hendri Yanto mengungkap rasa syukur, berharap, dapat diterima sebagai bagian dari masyarakat di Tanah Gayo.

Hal itu ia katakan dalam acara lepas sambut yang berlangsung di Gedung Ummi Pendopo Bupati Aceh Tengah, Jumat 30 Januari 2026.

BACA JUGA

Ia mengikuti acara itu seorang diri, karena sang istri, Ny. Corry Hendri, tengah menjalankan tugas, beda dengan Kajari Sayid Muhammad yang saat itu didampingi istri Ny. Dr. Nurraihan Sayid.

“Mohon saya diterima di Tanah Gayo ini. Saya siap berkoordinasi dengan semua pihak,” ujar Hendri Yanto.

Hendri menyebut, dirinya dan Kajari sebelumnya, Sayid Muhammad, SH, MH, berada dalam satu surat keputusan (SK) yang sama. Kini, Sayid Muhammad melanjutkan pengabdian sebagai Kajari di Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.

“Itu rejeki pak Sayid, Mungkin karena doa anak soleh, setahu saya dia belum pernah keluar provinsi,” katanya .

Ia mengaku siap melanjutkan program dan gagasan positif yang telah dirintis oleh Plt Kajari sebelumnya.

Hendri mengaku, dirinya selalu memberi dukungan penuh terhadap kerja-kerja institusi yang telah berjalan baik.

“Semua yang sudah digagas dan dikerjakan akan saya lanjutkan. Saya selalu support apa yang telah dibuat,” katanya.

Hendri juga berbagi kisah perjalanan kariernya. Berasal dari Palembang, ia besar dan lama bertugas di Bangka Belitung, wilayah yang menurutnya memiliki kemiripan karakter dengan Aceh Tengah.

Ia juga pernah mengemban tugas di Sumatera Utara sebagai Kasi Narkotika selama 1,5 tahun, serta lama berkecimpung di bidang Pidana Khusus (Pidsus), terakhir tergabung dalam Satgas PKH.

“Saya ini tipikal bekerja di belakang meja. Saya akui, saya tidak seperti Pak Sayid yang bisa berceramah di depan publik,” ujarnya jujur.

Menariknya, Hendri mengungkap bahwa saat SK penugasan keluar, dirinya sedang bertugas di Riau dan namanya tercantum di urutan terakhir.

Namun, niatnya untuk bertugas di Aceh akhirnya terwujud.

“Waktu itu saya berpikir ke Aceh perlu 4–5 hari. Tapi karena kepingin, akhirnya dapat SK definitif,” kenangnya.

Sejak dua minggu pertama bertugas, Hendri mengaku belum banyak berkeliling karena Aceh Tengah dilanda bencana.

Aktivitasnya masih terbatas pada kantor, rumah dinas, dan pasar, serta membangun komunikasi awal dengan jajaran pemerintah daerah, termasuk Sekretaris Daerah, Mursyid.

Sebagai penegak hukum, Hendri juga menyinggung soal dinamika informasi liar atau “kabar burung” yang kerap beredar di tengah masyarakat, khususnya terkait isu persidangan dan penegakan hukum.

“Alhamdulillah, semua kita jalankan sesuai dengan kebenaran,” pungkasnya.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT