ADVERTISEMENT

Lagi! Muchsin Hasan Sidak SPBU, Minta Laporan Penjualan Harian, Larang Transaksi Pukul 24.00 WIB

HARIE.ID | TAKENGON — Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan kembali turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Sabtu 07 Maret 2026.

Dalam sidak tersebut, Muchsin menyambangi tiga SPBU di kawasan Kemili, Tansaril, dan Nunang Antara.

Kunjungan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan untuk mencegah potensi penyalahgunaan distribusi BBM menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

BACA JUGA

Di hadapan pengelola SPBU, Muchsin Hasan meminta agar seluruh SPBU mengirimkan laporan penjualan BBM setiap hari kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Bagian Ekonomi Setdakab.

“Setiap SPBU kita minta mengirimkan laporan penjualan harian ke Pemkab melalui Kabag Ekonomi. Ini penting untuk memastikan distribusi BBM berjalan transparan,” kata Muchsin.

Tak hanya itu, politisi Partai Beringin tersebut juga mengingatkan agar tidak ada lagi transaksi pembelian BBM di atas pukul 24.00 WIB.

Ia menilai praktik pengisian BBM pada tengah malam berpotensi menimbulkan penyimpangan.

“Tidak ada transaksi di atas jam 24.00 WIB. Jika ditemukan, otomatis ada permainan, dan akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Dalam sidak tersebut, Muchsin juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan praktik penimbunan BBM oleh oknum tertentu.

“Jika ada penimbunan, sampaikan kepada kami. Bisa lewat media sosial atau melalui WhatsApp. Kami siap menindaklanjuti,” ujarnya.

Saat berada di SPBU kawasan Jalan Lintang, Wakil Bupati juga membeberkan indikasi praktik pengisian BBM menggunakan kendaraan dengan tangki modifikasi.

Ia pun berharap pengelola SPBU tidak melayani kendaraan yang dicurigai.

“Jangan layani pengisian dengan tangki modifikasi. Tidak mungkin mobil jenis Chevrolet bisa mengisi BBM sampai Rp2 juta. Bagaimana barcode-nya? Ini harus ditindak,” kata Muchsin.

Ia memastikan pemerintah daerah bersama pihak kepolisian dan tim terpadu akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan.

“Laporkan ke kami. Kami bersama pihak kepolisian siap menindaklanjuti karena itu menyalahi aturan,” tambahnya.

Tak hanya SPBU, Muchsin Hasan juga mengingatkan seluruh Pertashop di Aceh Tengah agar untuk sementara tidak melayani penjualan BBM menggunakan jerigen.

“Untuk sementara waktu, BBM jenis apa pun tidak diperbolehkan diisi ke jerigen. Kita khawatir terjadi penyalahgunaan,” jelasnya.

Meski pengawasan diperketat, Muchsin meminta masyarakat tidak panik terhadap isu kelangkaan BBM.

“Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, pasokan BBM untuk Aceh Tengah cukup. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkasnya.

Sidak tersebut turut dihadiri personel Reskrim Polres Aceh Tengah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Koperasi, Kabag Ekonomi Setdakab Aceh Tengah, Kepala Dinas Perizinan, serta Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT