HARIE.ID | TAKENGON — Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah yang baru, AKP Abdul Mufakhir, SH, MH mulai bertugas usai prosesi serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin Kapolres AKBP Muhamad Taufiq, SIK, MH di Lapangan Apel Mapolres setempat, Selasa 24 Maret 2026 pagi.
Sertijab tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Aceh tertanggal 27 Februari 2026 lalu tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Aceh.
Dalam prosesi itu, jabatan Kasat Reskrim diserahterimakan dari AKP Deno Wahyudi, SE., M.Si kepada AKP Abdul Mufakhir.
Sebelumnya, AKP Abdul Mufakhir menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Subulussalam, sementara AKP Deno Wahyudi dimutasi menjadi Kasat Reskrim Polres Aceh Barat.
Kapolres Aceh Tengah dalam amanatnya menyebut, mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan memperkuat kinerja institusi sekaligus pengembangan karier personel.
“Mutasi jabatan adalah hal yang wajar dalam organisasi Polri. Selain sebagai pengembangan karier, ini juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menekankan pentingnya adaptasi di tengah dinamika global yang terus berkembang, sehingga Polri dituntut semakin profesional, responsif, dan transparan dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, penguatan peran Polri menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sejalan dengan visi Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi).
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi selama bertugas di Polres Aceh Tengah.
“Kepada AKP Deno Wahyudi, terima kasih atas loyalitas dan pengabdiannya. Semoga sukses di tempat tugas yang baru,” katanya.
Sementara kepada pejabat baru, ia berharap mampu membawa inovasi serta peningkatan kinerja di Satreskrim.
“Selamat datang AKP Abdul Mufakhir semoga dapat membawa energi baru, meningkatkan profesionalisme, serta membangun koordinasi yang solid di internal maupun eksternal,” pungkasnya.
Laporan | Karmiadi












