ADVERTISEMENT

Tangan Kanan Bupati Aceh Tengah Dijabat Heri Yanto

HARIE.ID | TAKENGON — Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga menunjuk Heri Yanto Ilham sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Inspektorat Aceh Tengah.

Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah pejabat sebelumnya, Kausarsyah, memasuki masa pensiun per 1 April 2026.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Bupati Nomor PEG.875.1/17.04/SP/2026 yang diterbitkan melalui BKPSDM.

BACA JUGA

Heri Yanto akan menjalankan tugas sebagai Plt. Inspektur terhitung mulai 1 April hingga 1 Juli 2026.

Sebelum dipercaya menduduki jabatan ini, Heri Yanto menjabat sebagai Inspektur Pembantu Khusus di lingkungan Inspektorat Aceh Tengah.

Dalam arahannya saat pengantar tugas di Kantor Inspektorat, Haili Yoga berujar, penunjukan tersebut didasarkan pada rekam jejak kinerja dan kapasitas yang telah ditunjukkan.

“Kami memberikan kepercayaan ini dengan melihat kinerja yang telah ditunjukkan. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Haili Yoga, Kamis 02 April 2026.

Ia menekankan, Inspektorat memiliki posisi strategis sebagai pengawas internal pemerintah daerah.

Karena itu, Heri Yanto diminta segera membangun tim kerja yang solid dan sistem kerja yang efektif.

“Inspektorat adalah tangan kanan Bupati. Tugasnya berat, tapi dengan tim yang kuat dan terarah, semua bisa dijalankan dengan baik,” katanya.

Haili Yoga juga mengingatkan penting dukungan seluruh jajaran untuk menjaga stabilitas organisasi.

Ia menilai, soliditas tim menjadi kunci dalam memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.

“Semua harus mendukung. Dalam organisasi pasti ada dinamika, tapi membangun kerja sama yang kuat adalah kunci,” pungkasnya.

Laporan |  Karmiadi 

BERITA TERKAIT