ADVERTISEMENT

Suara dari Pagar Merah ke Pemerintah Aceh: “Pak Kirim Saja Box Culvert, Jangan Tunggu Kami Mati”

HARIE.ID | TAKENGON – Kawasan Pagar Merah, Kampung Toweren, Kecamatan Lut Tawar, jalur vital menuju Kecamatan Bintang, lumpur menjadi penguasa jalan.

Longsor yang pertama kali terjadi pada 25 November 2025 seolah bukan bencana sesaat, melainkan rutinitas yang dipelihara oleh kelambanan.

Setiap kali hujan deras turun, material dari lereng gunung terus turun tanpa ampun.

BACA JUGA

Siang atau malam, tak ada bedanya. Jalan bisa seketika tertutup, kendaraan terhenti, dan aktivitas masyarakat lumpuh. Jika hujan datang tengah malam, pilihan hanya dua, bermalam di jalan atau memutar jauh dengan risiko yang sama beratnya.

Di balik cerita itu, ada wajah-wajah lelah yang jarang diperhitungkan.

Seorang guru, masih mengenakan seragam kuning, berdiri di antara antrean kendaraan yang tak bergerak.

Ia tak sedang dalam perjalanan biasa, melainkan sedang mempertaruhkan kewajibannya.

“Kami harus setiap hari melintas jalur ini, karena menyangkut ekonomi keluarga. Saya harus mengajar anak-anak.” begitu katanya.

Kalimat itu sederhana, tapi ironi, akses pendidikan bergantung pada keberuntungan cuaca.

Masalahnya bukan tak ada yang bekerja. Setiap kali lumpur menutup jalan, BPBD Aceh Tengah sigap menurunkan alat berat.

Namun respons darurat tak pernah cukup untuk masalah yang sifatnya permanen.

Sering kali, alat berat datang terlambat. Bukan karena abai, tetapi karena harus membagi waktu dengan titik longsor lain yang juga tak kalah genting.

Sementara itu, masyarakat menunggu, kadang berjam-jam, kadang tanpa kepastian.

Sampai kapan solusi tambal sulam dipertahankan?

Padahal, menurut warga, persoalan di Pagar Merah bukanlah teka-teki rumit.

“Secara kasat mata, tanpa harus mengenal ilmu konstruksi, yang dibutuhkan hanya gorong-gorong atau box culvert,” ujar seorang warga Rawe.

Sebuah ini menurut nya untuk mengalirkan lumpur agar tidak menumpuk di badan jalan. Bukan proyek raksasa, bukan pula teknologi tinggi. Tapi entah mengapa, hingga kini, tak kunjung diwujudkan.

Jalur ini bukan kewenangan pemerintah Kabupaten, melainkan berada di bawah otoritas Pemerintah Aceh. Artinya, keputusan ada di tingkat yang lebih tinggi, yang seharusnya memiliki sumber daya lebih besar, perencanaan lebih matang, dan respons lebih cepat.

Jalan enam bulan bencana hidrometeorologi berlalu. Setengah tahun masyarakat hidup dalam ketidakpastian akses.

Setengah tahun pula solusi permanen tak kunjung hadir. Yang datang justru hujan, longsor, tunggu alat berat, jalan dibuka sementara, lalu berulang lagi.

“Kalau Pemerintah Aceh benar-benar peduli, jangan tunggu kami mati dulu baru peduli,” kata pria paruh baya ini.

Kata nya, usulan nya itu menyangkut soal keselamatan, pendidikan, dan keberlangsungan hidup masyarakat.

Ketika akses utama dibiarkan rentan berbulan-bulan, menurut nya, yang dipertaruhkan bukan hanya kendaraan yang tergenang lumpur, tapi kepercayaan publik terhadap Pemerintah.

Hari Minggu 12 April 2026 sore, lumpur kembali menutup jalan di Pagar Merah. Warga melaporkan peristiwa yang terjadi itu ke BPBD untuk menurunkan alat berat.

Alat berat di siapkan dan membersihkan lokasi ini. Jika hujan lagi, maka kondisi itu terjadi lagi.

“Kami butuh solusi permanen, supaya kami melintas dengan aman tanpa was – was,” pungkas nya.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT