HARIE.ID, TAKENGON | Di koridor-koridor sunyi gedung pemerintahan, di balik meja-meja kerja yang sibuk dengan laporan, terselip satu pertanyaan yang tak kunjung terjawab:l “Kapan mutasi?”
Isu mutasi di tubuh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kini menyeruak ke permukaan, menjadi topik hangat di ruang-ruang diskusi, baik yang formal maupun obrolan warung kopi.
Gelombang kekhawatiran pun mulai merayap perlahan, seiring dinamika kepemimpinan Bupati Haili Yoga dan Wakil Bupati Muchsin Hasan yang masih terus membentuk arah dan karakter pemerintahannya.
Suasana tak menentu ini makin kentara setelah pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk pejabat Eselon II beberapa waktu lalu.
Sejumlah nama disebut-sebut masuk radar rotasi dan penyegaran. Ruangan birokrasi pun seakan mendadak senyap namun penuh waspada, menanti kepastian yang belum juga datang.
Kebetulan atau tidak, Haili Yoga dikabarkan tengah berada di Jakarta. Lawatan ini terjadi tak lama setelah uji kompetensi rampung digelar.
Tak ayal, spekulasi publik pun bergulir cepat. “Membawa hasil uji ke pusat, atau sekadar urusan lain?” gumam seorang pejabat yang enggan disebut namanya kepada HARIE.ID, Senin 21 April 2025.
Dalam mekanisme yang berlaku, hasil uji kompetensi tidak langsung berbuah mutasi. Masih ada proses seperti evaluasi manajerial dan bidang, penilaian kinerja, hingga penyusunan rekomendasi oleh tim panitia seleksi.
Lalu, hasil tersebut dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk diuji kembali dan memperoleh restu formal.
Jika semua tahapan ini dilalui dan dinyatakan sah, barulah Bupati Haili Yoga mengambil langkah final, menetapkan siapa bertahan, siapa berpindah, dan siapa yang mungkin harus menunggu di antrean berikutnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan akan menjadi panggung resmi bagi wajah-wajah baru birokrasi Aceh Tengah.
Jika ada jabatan yang kosong akibat rotasi atau karena masa pensiun, maka proses seleksi terbuka – atau open bidding akan kembali digelar.
Bahkan dalam kondisi tanpa kekosongan, penataan ulang struktur jabatan melalui reassessment bisa saja terjadi. Semua itu demi penyegaran, efisiensi, dan penyelarasan kinerja yang berbasis kompetensi.
Regulasinya tegas, Permenpan-RB No. 15 Tahun 2019 dan pedoman KASN menggariskan bahwa seluruh proses harus berjalan transparan, akuntabel, dan mengedepankan asas meritokrasi.
Namun di tengah ketatnya aturan, ada pula keresahan yang mengendap.
Beberapa posisi strategis hingga kini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt), yang membuat roda pemerintahan terasa berjalan setengah hati.
“Mirip mobil tanpa rem tangan, berjalan lambat tapi terus menghantam rintangan,” terlebih harus “menyetir” dua dinas.
Ketidakpastian ini menciptakan ruang kosong, yang bisa menghambat pengambilan keputusan penting dan program-program strategis yang menanti eksekusi.
Mutasi, dalam konteks ini, bukan sekadar perpindahan jabatan, tapi peluang untuk menata ulang mesin birokrasi agar lebih efektif dan adaptif di era yang serba cepat.
Kini, semua mata tertuju ke pendopo. Apa langkah Haili Yoga dan Muchsin Hasan selanjutnya? Apakah akan hadir angin segar penataan birokrasi, atau justru kebimbangan yang terus diperpanjang?
“Yang jelas, bola ada di tangan Haili Yoga dan Muchsin Hasan,”.
| ARINOS