Presma UGP Desak Pemda Segel Penginapan Petro Inn Hingga Ancam Akan Gelar Aksi

32
SHARES
176
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Presiden Mahasiswa Universitas Gajah Putih Takengon, Asraf, desak Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah segel penginapan Petro Inn yang diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.

Hotel yang berdiri sejak 2021 di Desa Nunang Antara, Kecamatan Bebesen itu dinilai telah melanggar aturan dan merugikan daerah.

“Ini jelas pelanggaran serius! Pemilik Petro Inn tidak punya izin operasional, tapi tetap menjalankan bisnis penginapan. Pemda harus tegas, Satpol PP jangan diam, segera segel tempat itu!” tegas Asraf, Senin (23/6/2025).

BACA JUGA

Tak hanya soal izin penginapan, Asraf juga menyoroti praktik penggunaan air tanah oleh Parkside Petro Gayo Hotel yang disebutnya telah berlangsung sejak 2021 tanpa izin resmi, namun hanya membayar pajak sekali, itu pun di tahun 2024.

“Bayangkan, mereka baru bayar pajak air tanah sekali, dan masih punya tunggakan Rp72 juta! Bahkan mereka mengakui belum punya izin. Ini praktik nakal yang mencoreng tata kelola daerah,” ucap Asraf.

Menurutnya, fenomena seperti ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan ketegasan dari aparatur daerah.

Ia menilai seharusnya izin didahulukan sebelum operasional berjalan, bukan sebaliknya.

“Ini Aceh Tengah, bukan daerah tanpa hukum. Tapi kenapa bisa begitu mudahnya investor jalan tanpa izin? Petro Inn dan Parkside Petro Gayo Hotel contoh buruk, kami mahasiswa tidak akan diam,” tambahnya.

Asraf menegaskan, aliansi mahasiswa akan segera turun ke jalan untuk menuntut penegakan aturan daerah yang selama ini terkesan dikesampingkan dalam kasus-kasus serupa.

“Kami akan gelar aksi dalam waktu dekat. Ini bukan soal siapa yang punya modal, ini soal keadilan dan kepatuhan terhadap aturan daerah. Jangan biarkan hukum tunduk pada kekuasaan ekonomi,” pungkasnya.

| ARINOS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI