Warga Bongkar Mandiri Cangkul Padang di Mendale, Bupati Haili Apresiasi!

18
SHARES
100
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Masyarakat Kampung Mendale, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah bongkar secara mandiri alat tangkap ikan jenis cangkul padang milik mereka, Kamis 03 Juli 2025.

Tiga pelaku usaha ini dengan penuh kesadaran membongkar sendiri alat tangkap ikan tersebut yang selama ini mereka gunakan.

Aksi ini menjadi bukti nyata bahwa kepedulian terhadap lingkungan bisa tumbuh dari kesadaran masyarakat itu sendiri.

BACA JUGA

Tiga warga tersebut adalah Mulyadi, Iwan Juhri, dan Ridwan, yang secara sukarela membongkar struktur usaha mereka di Dusun Pasir, Kampung Mendale.

Aksi ini tidak hanya mencerminkan ketaatan terhadap hukum, tetapi juga kepedulian terhadap kelestarian Danau Laut Tawar, habitat ikan endemik khas Gayo yaitu Depik.

Bupati Aceh Tengah, Dr. H. Haili Yoga, M.Si, memberikan apresiasi tinggi terhadap ketiga nelayan ini.

“Masyarakat yang telah membongkar secara mandiri kami ucapkan terima kasih atas kerja sama dan kesadaran yang tinggi terhadap kebijakan daerah. Ini adalah bentuk partisipasi luar biasa dalam upaya penyelamatan ekosistem Danau Laut Tawar,” ujar Bupati.

Para pelaku usaha menyadari bahwa aktivitas mereka bertentangan dengan Perda No. 5 Tahun 1999 tentang Perlindungan Sumber Hayati Danau Laut Tawar.

Mereka memilih membongkar sendiri alat tangkap yang tidak ramah lingkungan itu ketimbang menunggu tindakan paksa.

“Kami sangat bangga, ini bukti warga Mendale menunjukkan loyalitas dan kepatuhan terhadap imbauan pimpinan. Ini langkah penting dalam mendukung revitalisasi dan pelestarian danau,” kata Haili Yoga.

Sebagai bagian dari proses penertiban menyeluruh, jaringan listrik di kawasan Cangkul Padang akan diputus total pada 6 Juli 2025.

Kebijakan ini telah disepakati dalam rapat koordinasi Forkopimda dan menjadi langkah lanjut terhadap penyelamatan kawasan.

Pemerintah juga telah memberikan waktu toleransi hingga 5 Juli 2025 pukul 24.00 WIB bagi warga yang belum melakukan pembongkaran. Setelahnya, Satgas Khusus akan turun langsung melakukan penertiban dan pembongkaran paksa.

Bupati menegaskan, penertiban ini bukanlah bentuk penindasan kepada nelayan:

“Yang dilarang bukan menangkap ikannya, tapi cara atau alat penangkapannya. Kita ingin menyelamatkan danau ini untuk anak cucu kita nanti,” tegas Haili Yoga.

Penertiban ini selaras dengan arah kebijakan nasional dalam RPJMN, yang memasukkan revitalisasi Danau Laut Tawar sebagai program prioritas. Selain aspek lingkungan, hal ini juga menjadi bagian dari perlindungan ekonomi jangka panjang bagi masyarakat nelayan lokal.

Aksi tiga warga Mendale menjadi teladan bahwa perubahan besar bisa dimulai dari langkah kecil yang tulus.

Dengan kesadaran dan kepedulian, masyarakat Aceh Tengah membuktikan bahwa pelestarian lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang masih memiliki Cangkul Padang atau Cangkul Dedem, agar segera melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum batas waktu berakhir. Karena pelestarian Danau Laut Tawar adalah warisan untuk generasi mendatang.

Hadir saat pembongkaran mandiri ini diantaranya, sekretaris Satpol PP-WH, Hamdani, Kabid Perikanan, Iwan Asri, Camat Kebayakan, Nashrin dan aparatur kampung Mendale.

| ARINOS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI