PLTA Peusangan, Sektor Wisata, dan Pertanian Jadi Sorotan Fraksi Golkar dalam RPJMK 2025-2029

HARIE.ID | TAKENGON  – Fraksi Golkar DPRK Aceh Tengah menyatakan apresiasi terhadap penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Aceh Tengah Tahun 2025–2029, yang dianggap telah mencerminkan turunan dari visi, misi, dan program kepala daerah.

Rancangan ini dinilai memuat strategi dan arah kebijakan yang tepat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki pelayanan publik, serta memperkuat daya saing daerah, guna mewujudkan Aceh Tengah yang Islami, maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Golkar DPRK Aceh Tengah, Agustina, dalam sidang paripurna pembahasan RPJMK 2025–2029.

BACA JUGA

“Kami mengusulkan agar RPJMK ini lebih diarahkan pada pemerataan pembangunan, penguatan sektor ekonomi lokal, dan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan. Tak kalah penting, kami menekankan percepatan pengembangan pariwisata yang Islami dan madani, agar Aceh Tengah bisa masuk dalam peta prioritas program pengembangan pariwisata nasional,” tegas Agustina, Senin 04 Agustus 2025.

Fraksi Golkar juga berharap agar RPJMK ini menjadi dasar strategis bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat dalam lima tahun mendatang, dan benar-benar membawa Aceh Tengah ke arah yang lebih baik dan berkelanjutan.

Setelah melalui pembahasan intensif dan mempertimbangkan berbagai masukan, Fraksi Golkar menyatakan menerima Rancangan Qanun RPJMK 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten Aceh Tengah.

Namun, Fraksi Golkar menegaskan beberapa catatan penting. Salah satunya adalah harapan agar pasca pengesahan RPJMK, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah segera menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 sesuai dengan Permendagri Nomor 10 Tahun 2025, yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menyoroti tren penurunan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang diproyeksikan akan terjadi pada tahun 2027, Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah agar segera mengambil langkah strategis.

“Kami mendesak agar inovasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) segera dijalankan, demi mengurangi ketergantungan pada bantuan keuangan eksternal,” ujar Agustina.

Salah satu upaya konkret yang disarankan adalah pendirian pertambangan rakyat yang memenuhi syarat dan legalitas resmi.

Menurut Fraksi Golkar, langkah ini dapat menjadi sumber PAD yang signifikan dan sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

Fraksi Golkar juga memberikan perhatian serius terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan,

Dikatakan bahwa penyelesaian proyek tersebut sangat mendesak karena akan berdampak pada peningkatan pasokan energi dan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.

Dua sektor utama yang mendapat sorotan dari Fraksi Golkar adalah sektor wisata dan pertanian. Kedua sektor ini dinilai sebagai pilar strategis yang jika dikelola dengan baik, akan mampu menjadi motor penggerak perekonomian daerah.

Wisata dapat mendatangkan wisatawan lokal maupun mancanegara, sedangkan pertanian berpotensi besar untuk meningkatkan daya saing komoditas lokal di tingkat nasional dan global.

Di luar itu, Fraksi Golkar juga menyoroti potensi besar dari sektor peternakan. “Sayangnya, sektor ini belum dikembangkan maksimal. Padahal, potensi lahan dan sumber daya lokal cukup besar, seperti di wilayah Ketapang, Linge,” ujar Agustina.

Fraksi Golkar mengusulkan agar Pemerintah Daerah memberikan perhatian serius pada pembangunan infrastruktur penunjang dan tata kelola yang baik untuk sektor peternakan, yang dinilai bisa menjadi pilar ekonomi daerah di masa depan.

Fraksi Golkar juga mengusulkan agar Aceh Tengah diwujudkan sebagai kota yang bersih dan ramah lingkungan. Untuk itu, perlu ada peningkatan pengelolaan sampah, pengadaan fasilitas kebersihan, pemeliharaan ruang terbuka hijau, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Peraturan daerah tentang kebersihan lingkungan juga harus ditegakkan secara efektif,” tambah Agustina.

Fraksi Golkar berharap seluruh catatan dan masukan ini menjadi pertimbangan serius dalam proses pengambilan keputusan, dengan tujuan agar kebijakan yang ditetapkan benar-benar memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat dan kemajuan Aceh Tengah secara berkelanjutan.

“Ini adalah komitmen Fraksi Golkar untuk terus mendorong arah pembangunan daerah yang lebih progresif, mandiri, dan berkeadilan,” pungkas Agustina.

| KARMIADI

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI