HARIE.ID | TAKENGON — Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRK Aceh Tengah apresiasi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah atas penyusunan Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Tahun 2025–2029.
Atas nama Fraksi Gerindra yang disampaikan Asmayanti, menyebut dokumen RPJMK itu merupakan pijakan penting dan strategis dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.
“RPJMK ini adalah peta jalan bagi seluruh perangkat daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk bersama-sama melangkah menuju arah pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Asmayanti, Senin 04 Agustus 2025.
Setelah mencermati dan mengkaji secara mendalam rancangan dokumen tersebut, Fraksi Gerindra menyampaikan sejumlah catatan dan pandangan kritis yang dianggap penting untuk memperkuat arah pembangunan ke depan.
Fraksi Gerindra menilai, RPJMK telah disusun sejalan dengan visi-misi Kepala Daerah. Namun, implementasi di lapangan menjadi kunci.
Fraksi ini menekankan, dokumen tersebut tidak boleh sekadar menjadi retorika, melainkan harus terwujud dalam program-program yang nyata dan terukur, terutama dalam menjawab isu strategis seperti kemiskinan, pengangguran, dan stunting.
Komitmen pemerintah untuk memajukan sektor ekonomi kerakyatan mendapat dukungan penuh dari Fraksi Gerindra.
Terutama untuk sektor pertanian, UMKM, dan pariwisata. Namun, mereka meminta agar program-program tersebut diperjelas dengan alokasi anggaran yang terencana serta dukungan nyata dalam bentuk teknologi dan kemudahan akses permodalan.
“Pelaku usaha kecil harus diberdayakan agar mampu bersaing dan ikut merasakan manfaat pembangunan,” tambah Asmayanti.
Gerindra juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui perbaikan layanan pendidikan dan kesehatan.
Dukungan penuh diberikan untuk program beasiswa, pemerataan layanan kesehatan, serta pembangunan sarana pendidikan. Selain itu, infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, irigasi, dan jaringan telekomunikasi menjadi perhatian utama karena berdampak langsung pada pergerakan ekonomi rakyat.
Fraksi Gerindra mendorong agar RPJMK juga menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan dari perencanaan hingga evaluasi juga dianggap sangat penting demi terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Fraksi Gerindra menyatakan mendukung Rancangan Qanun RPJMK 2025–2029. Namun, Pemerintah Daerah harus memperhatikan masukan yang berkembang, baik dari masyarakat, legislatif, maupun fraksi-fraksi lain selama pembahasan berlangsung.
“Kami ingin dokumen ini benar-benar menjadi Qanun yang hidup dan bermanfaat nyata bagi seluruh masyarakat Aceh Tengah,” pungkas Asmayanti.
| KARMIADI