ADVERTISEMENT
harie.id
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
No Result
View All Result
harie.id
No Result
View All Result
Home SERAMI

147 Warga Binaan Rutan Takengon Terima Remisi Umum HUT ke-80 RI

by Arinos
17 Agustus 2025
A A
147 Warga Binaan Rutan Takengon Terima Remisi Umum HUT ke-80 RI

Bupati Haili Yoga saat bersalaman dengan Warga Binaan Rutan Kelas II B Takengon (Photo/Harie)

HARIE.ID | TAKENGON – Momentum Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia menjadi kabar gembira bagi ratusan warga binaan di Rutan Kelas IIB Takengon.

Sebanyak 147 narapidana resmi menerima pengurangan masa hukuman atau remisi umum pada peringatan 17 Agustus 2025.

Kepala Rutan Takengon, Rusli menjelaskan, pemberian remisi ini merupakan wujud nyata dari komitmen negara dalam memberikan penghargaan kepada warga binaan yang berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.

BACA JUGA

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

“Total ada 268 orang yang menghuni Rutan Takengon saat ini, terdiri dari 97 tahanan dan 171 narapidana. Dari jumlah itu, 147 narapidana telah memenuhi syarat dan disetujui mendapatkan remisi umum,” ungkap Rusli, Minggu 17 Agustus 2025.

Selain itu, lanjutnya, sebanyak 157 narapidana juga mendapat Remisi Dasawarsa sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1361.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Umum (RU).

Dari 147 narapidana penerima remisi umum, kasus terbanyak berasal dari tindak pidana narkotika sebanyak 115 orang, disusul perlindungan anak 19 orang, pencurian 3 orang, penganiayaan 5 orang, korupsi 6 orang, dan pidana umum lainnya 6 orang.

Sementara untuk remisi dasawarsa, 121 orang adalah kasus narkotika, 20 orang perlindungan anak, 3 orang pencurian, 2 orang penganiayaan, 3 orang korupsi, dan 8 orang pidana umum lainnya.

“Besaran pengurangan hukuman bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan untuk remisi umum,” jelas Rusli.

Diantaranya, 26 orang memperoleh remisi 1 bulan, 31 orang memperoleh remisi 2 bulan, 58 orang memperoleh remisi 3 bulan, 27 orang memperoleh remisi 4 bulan, 3 orang memperoleh remisi 5 bulan dan 2 orang memperoleh remisi 6 bulan.

Sementara untuk remisi dasawarsa, pengurangan diberikan antara 40 hingga 90 hari, dengan rincian, 2 orang memperoleh 40 hari, 7 orang memperoleh 45 hari.

10 orang memperoleh 60 hari, 3 orang memperoleh 75 hari, 3 orang memperoleh 80 hari, 2 orang memperoleh 85 hari dan 130 orang memperoleh 90 hari.

Kepala Rutan Takengon, Rusli, menegaskan, pemberian remisi bukanlah hadiah semata, melainkan penghargaan bagi narapidana yang konsisten menunjukkan perubahan perilaku.

“Remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berbuat baik, menaati aturan, serta aktif dalam program pembinaan. Negara hadir memberi kesempatan kedua bagi mereka untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” pungkasnya.

| KARMIADI

Tags: NarapidanaPenjaraRemisi UmumRutan Kelas II B TakengonRutan Takengon
SendShare4Tweet3

BERITA TERKAIT

Sejak 2018-2026, Aceh Tengah Catat 85 Kasus HIV/AIDS, 30 Penderita AIDS Meninggal

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

26 September 2026
Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Next Post
Perwira Polri Ipda Rahmat Akbar Komandan Upacara HUT RI ke-80 di Aceh Tengah

Perwira Polri Ipda Rahmat Akbar Komandan Upacara HUT RI ke-80 di Aceh Tengah

BERITA TERKINI

Sejak 2018-2026, Aceh Tengah Catat 85 Kasus HIV/AIDS, 30 Penderita AIDS Meninggal

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

26 September 2026
Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

23 September 2026
Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

22 September 2026
Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

22 September 2026
Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

19 September 2026

BANYAK DIBACA

  • Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Tentang HARIE.ID
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN HAK JAWAB
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT.TANOH GAYO MULTIMEDIA

© 2024 harie.id .

No Result
View All Result
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID

© 2024 harie.id .