HARIE.ID | TAKENGON – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah saat ini tengah membangun sistem tata kelola pajak yang modern, transparan, dan akuntabel.
Hal ini ditandai dengan pendampingan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, pada pemasangan perangkat Electronic Fiscal Device (EFD) Tapping Box di Rumah Makan Gegarang Resto, Senin 18 Agustus 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Muchsin Hasan mengapresiasi PT Bank Aceh yang telah bekerja sama dengan Pemkab Aceh Tengah dalam pengadaan alat canggih tersebut.
Ia menegaskan, kehadiran Tapping Box akan menjadi instrumen penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara adil dan berkelanjutan.
“Setiap pembayaran yang dilakukan konsumen di restoran atau kafe akan langsung terekam secara otomatis. Dari situ kita bisa melihat berapa pendapatan yang masuk dan langsung terhubung ke sistem monitoring pemerintah daerah. Ini langkah maju untuk mencegah kebocoran pajak sekaligus membangun transparansi,” ujar Muchsin Hasan.
Tapping Box ini kata dia, akan terhubung secara real-time di sejumlah sektor strategis seperti restoran, kafe, hotel, hingga wahana bermain dan tempat hiburan.
Meski saat ini baru tersedia 64 unit, pada Januari 2026 mendatang jumlahnya akan bertambah menjadi 164 unit.
“Alat ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga keadilan perpajakan, karena semua pelaku usaha akan mendapat perlakuan yang sama. Pajak yang dibayarkan masyarakat langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), tanpa ada potongan sedikit pun,” tegasnya.
Sementara itu, Owner Gegarang Resto mengaku menyambut baik langkah ini. Menurutnya, pemasangan Tapping Box akan memberikan rasa keadilan bagi seluruh pengusaha kuliner.
“Harapannya, PAD bisa bertambah dan lebih merata. Jangan sampai ada rumah makan atau kafe yang membebankan biaya lebih kepada tamu hanya karena membandingkan dengan resto lain yang belum memakai Tapping Box. Dengan sistem ini, semuanya transparan dan fair,” ujarnya.
Terpisah, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, Gunawan Putra, menegaskan, kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola perpajakan yang lebih modern, adil, dan berbasis teknologi.
“Langkah ini sekaligus menempatkan Aceh Tengah sebagai salah satu daerah yang progresif dalam pengelolaan pajak. Bukan hanya restoran dan kafe, tetapi juga sektor hotel, tempat hiburan, hingga usaha tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) akan dipasangi perangkat serupa. Semuanya untuk memastikan bahwa kewajiban perpajakan dapat dipenuhi dengan lebih mudah, akurat, dan transparan,” kata Gunawan.
Dengan adanya Tapping Box lanjutnya, setiap transaksi akan terekam otomatis, terkirim real-time, dan bebas dari celah manipulasi.
Ia berharap, ke depan para pelaku usaha tidak lagi memandang pemasangan alat ini sebagai beban, melainkan sebagai investasi bersama untuk keadilan, transparansi, dan kesejahteraan daerah.
“Ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal keadilan, tanggung jawab, dan kepatuhan. Ketika pajak daerah dikelola dengan baik, maka pembangunan bisa berjalan lebih cepat dan manfaatnya kembali ke masyarakat,” pungkas Gunawan sembari menyampaikan jargon “Pajak te kin Daerah te”