HARIE.ID | TAKENGON — Di era digital yang serba cepat, modus penipuan kian canggih dengan memanfaatkan atribut resmi seperti logo, kop surat, hingga tanda tangan palsu yang dibuat seolah-olah nyata.
Terbukti, Masyarakat Aceh Tengah dan Bener Meriah menerima sejumlah Purchase Order (PO) yang diduga palsu dan mengatasnamakan Kodim 0106/Aceh Tengah.
Dalam dokumen tersebut, terlihat berbagai pesanan mulai dari bahan makanan, kopi, hingga kebutuhan konsumsi acara, lengkap dengan kop resmi TNI, tanda tangan, hingga stempel komando.
Pemilik Retro Cafe, Mashuri, di Bener Meriah nyaris jadi korban licik penipu ini.
Saat itu, Mashuri menerima pesan WhatsApp dari nomor asing yang mengaku sebagai anggota Kodim Aceh Tengah. Pelaku memesan 300 porsi makanan untuk acara seminar, dengan janji pembayaran setelah pesanan tiba di lokasi.
Demi meyakinkan Ketua PWI Bener Meriah ini, si penipu tersebut mengirimkan purchase order (PO) bernomor SKPO-23827/08/2025 berkop Kodim Aceh Tengah, lengkap dengan tanda tangan fiktif pihak keuangan, logistik, dan Dandim 0106/Aceh Tengah atas nama Letkol Inf Raden Herman Sasmita.
“Saya langsung curiga karena hanya dihubungi lewat WhatsApp. Saya coba konfirmasi ke beberapa satuan di Kodim Aceh Tengah, ternyata pesanan itu tidak benar,” kata Mashuri.
Namun, Dandim 0106/Aceh Tengah, Letkol Inf. Raden Herman Sasmita saat dikonfirmasi menyebut, surat-surat tersebut adalah tidak benar alias palsu.
“Saya tegaskan, itu penipuan yang mengatasnamakan Kodim 0106 Aceh Tengah. Masyarakat atau pelaku usaha jangan sampai tertipu dengan modus seperti ini,” tegas Raden Herman saat dikonfirmasi Harie.id, Jum’at 29 Agustus 2025.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat maupun pelaku usaha agar selalu melakukan konfirmasi langsung ke pihak Kodim jika menerima dokumen atau pesanan yang mengatasnamakan institusi TNI.
Menurutnya, aksi penipuan semacam ini bukan hanya mencoreng nama baik institusi, tetapi juga berpotensi merugikan para pengusaha lokal yang tanpa curiga bisa saja menyiapkan pesanan dengan nilai hingga puluhan juta rupiah.
“Masyarakat jangan ragu, segera hubungi Kodim bila menemukan hal seperti ini. Jangan sampai ada yang dirugikan,” pungkas Letkol Inf. Raden Herman Sasmita.
Laporan | Karmiadi