Perbaiki Rumah Sakit Regional Pegasing Butuh Suntikan Rp40 Miliar

HARIE.ID | TAKENGON – Bangunan megah yang diharapkan menjadi rumah sakit rujukan terbesar di wilayah tengah Aceh kini hanya menyisakan cerita muram.

Rumah Sakit Regional Pegasing, Aceh Tengah, justru berubah wajah bak “rumah hantu” dengan lobi runtuh, plafon jebol, instalasi listrik rusak, hingga peralatan berharga raib digondol maling.

Pendingin ruangan (AC central) 12 unit hilang entah ke mana, kaca pecah, plafon hampir di setiap ruangan rusak parah, bahkan material rongsokan dan besi tua masih berserakan di samping dan belakang halaman yang ditumbuhi semak liar.

BACA JUGA

Alih-alih menjadi pusat layanan kesehatan, RS ini justru jadi monumen kerusakan dan jejak kasus hukum masa lalu.

Kerusakan lobi utama pasca Covid-19 membuka tabir kasus korupsi yang menyeret lima orang ke meja hijau, terkait proyek pembangunan RS ini dari APBA 2011.

Tercatat, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,17 miliar dengan para tersangka mulai dari pejabat KPA, PPTK, konsultan, hingga pemilik perusahaan pelaksana.

Kini, setelah lebih dari satu dekade, Pemerintah Aceh harus kembali turun tangan. Perbaikan RS Regional Pegasing itu dari data yang dihimpun Harie.id ditaksir menelan biaya fantastis hingga Rp40 miliar.

Angka ini muncul dari kajian teknis Perkim Aceh dan Inspektur Aceh tahun 2025 yang meneliti kerusakan per ruangan, termasuk konstruksi dan instalasi yang sudah tak laik fungsi.

Jika “ditanggung renteng” oleh Pemkab Aceh Tengah tentu tak akan sanggup, defisit dan efisiensi masih “Menghantui” daerah julukan negeri penghasil kopi arabika terbaik dunia itu.

Tentu, tak semerta – merta Pemprov Aceh menyerahkan bulat – bulat ke Pemkab Aceh Tengah. Jika itu terjadi, gedung ini dipastikan tidak akan beroperasi.

Esok hari Pemerintah Aceh dijadwalkan menghibahkan bangunan ini ke Pemkab Aceh Tengah, klausul perjanjian hibah menegaskan,  tanggung jawab penuh operasional baru bisa dijalankan setelah pemerintah provinsi membantu menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Jika di telisik, klausul ini menyebutkan, biaya perbaikan gedung ini masih “Ditanggung” Pemerintah Aceh.

Tanpa itu, rumah sakit ini hanyalah bangunan kosong yang tak bisa melayani pasien.

RS Regional Pegasing diharap tidak menjadi “bangunan angker berlapis korupsi”, melainkan benar-benar berubah menjadi pusat pelayanan kesehatan yang mereka dambakan sejak lama.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT