Tim Terpadu Penertiban Tambang Ilegal di Aceh Tengah Segera Dibentuk

22
SHARES
121
VIEWS

HARIE.ID | TAKENGON — Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengambil langkah tegas dalam menghadapi maraknya praktik tambang ilegal yang selama ini menjadi keresahan masyarakat.

Dalam waktu dekat, Pemkab segera membentuk Tim Terpadu Penertiban Tambang Ilegal, sebuah gabungan kekuatan yang melibatkan TNI/Polri, Kejaksaan, unsur eksekutif, legislatif, hingga perwakilan mahasiswa dari Aliansi Gayo Merdeka.

Langkah ini diharap menjadi jawaban atas desakan mahasiswa yang sebelumnya menggelar audiensi di Gedung DPRK Aceh Tengah.

BACA JUGA

Mereka menilai tambang ilegal di daerah berhawa sejuk itu sudah menjamur tanpa kendali, mengancam lingkungan, serta menimbulkan masalah hukum dan sosial.

Dalam audiensi, Aliansi Gayo Merdeka menuntut Pemkab untuk segera menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal.

Mereka juga mendesak adanya dorongan legalisasi tambang rakyat yang berpihak pada kepentingan masyarakat kecil.

Tak hanya itu, mahasiswa turut menyoroti ketidakjelasan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan tambang yang beroperasi di Aceh Tengah, seperti LMR dan Pegasus.

Mereka menilai kontribusi perusahaan tambang terhadap daerah dan masyarakat masih kabur, padahal aktivitas mereka sudah lama berlangsung.

Aliansi ini juga meminta agar pelaku tambang ilegal diproses hukum tanpa kompromi. Selain itu, mereka mengkritisi janji pemerintah tentang “sekolah tambang” yang hingga kini tidak jelas realisasinya.

Tambang ilegal merusak lingkungan dinilai merugikan rakyat, dan hanya menguntungkan segelintir pihak. Pemkab didesak harus bertindak, bukan hanya janji manis.

Sekretaris Daerah Aceh Tengah, Mursyid, dalam rapat kerja bersama DPRK, menegaskan, pembentukan tim terpadu ini bukan sekadar wacana.

SK Bupati akan segera diterbitkan untuk memperkuat dasar hukum tim tersebut.

“Di dalamnya ada pihak TNI/Polri dan Kejaksaan. Tim ini akan mengawasi, bahkan turun langsung ke lapangan untuk menertibkan tambang ilegal,” ujar Mursyid, Jumat 13 September 2025.

Mursyid menekankan bahwa pengawasan ini tidak hanya sebatas menutup tambang ilegal, melainkan juga mengawal dan mengawasi jika sewaktu-waktu tambang ilegal beroperasi di Aceh Tengah.

Pembentukan tim terpadu ini Kata Mursyid akan menjadi tolak ukur dalam menjaga lingkungan, menegakkan aturan, serta merespons suara rakyat.

“Ini adalah jawaban dari permintaan masyarakat, dengan kekuatan TNI/Polri dan pihak Kejaksaan, tim ini akan lebih solid bergerak dilapangan,” pungkas Mursyid.

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI