Bawaslu Aceh Tengah Temukan 74 Data Pemilih Bermasalah, Imbau Masyarakat Aktif Urus Hak Pilih

HARIE.ID | TAKENGON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Tengah memberikan saran perbaikan terhadap 74 data pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) di Kabupaten tersebut, Rabu 02 Oktober 2025.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah, Ismail Muammar, menjelaskan, temuan tersebut merupakan hasil uji petik yang dilakukan pihaknya pada Agustus 2025 lalu.

“Dari total 74 data pemilih, terdapat 30 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dengan rincian 29 pemilih meninggal dunia dan 1 pemilih masuk TNI/Polri. Sementara itu, kami juga menemukan 44 pemilih baru,” kata Ismail.

BACA JUGA

Ia menegaskan, Bawaslu berharap KIP Aceh Tengah segera menindaklanjuti saran perbaikan itu dalam agenda PDPB Triwulan IV mendatang.

Lebih jauh, Ismail mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif membantu penyelenggara pemilu, khususnya dalam hal pengurusan akta kematian keluarga atau kerabat yang telah meninggal dunia.

Menurutnya, langkah itu penting agar data pemilih benar-benar akurat, komprehensif, dan mutakhir.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan warga yang telah berusia 17 tahun agar segera melapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu, baik KIP maupun Bawaslu.

“Ini penting untuk memastikan hak pilih masyarakat tercatat dan terlindungi dalam pemilu dan pemilihan yang akan datang,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal hak pilih warga, Ismail menyampaikan bahwa Bawaslu Aceh Tengah juga membuka Posko Pengaduan Masyarakat.

Posko tersebut difungsikan untuk menampung laporan dan aduan terkait persoalan hak pilih.

“Hak pilih adalah hak konstitusional yang melekat pada setiap warga negara dan wajib dilindungi. Karena itu, Bawaslu akan terus mengawalnya sesuai kewenangan, tugas, dan semangat reformasi yang melahirkan lembaga ini,” pungkas Ismail.

Laporan | Arinos

BERITA TERKAIT