HARIE.ID | BANDA ACEH — Pemerintah pusat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi dalam menangani dampak bencana alam yang melanda tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, menyusul keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Pembentukan Satgas tersebut sebagai langkah strategis untuk mempercepat pemulihan infrastruktur serta memulihkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi.
Menanggapi kondisi Aceh yang dinilai sebagai salah satu provinsi dengan dampak bencana paling parah, Mendagri secara khusus mengusulkan kebijakan fiskal afirmatif berupa pengembalian atau peniadaan pemotongan dana Transfer Kas Daerah (TKD).
Skema ini diharapkan mampu menjaga ruang fiskal daerah agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak terhambat oleh keterbatasan anggaran.
Mendagri Tito Karnavian mengungkap, usulan tersebut telah disampaikan langsung kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, untuk diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Tito Karnavian dalam rapat pembahasan pemulihan pascabencana hidrometeorologi Aceh yang digelar di Aula Serbaguna Pemerintah Aceh, Sabtu 10 Januari 2026.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, serta para bupati dan wali kota dari 23 kabupaten/kota se-Aceh.
“Khusus Aceh yang masuk kategori terdampak parah, kami mengusulkan agar dana TKD tidak dipotong atau segera dikembalikan. Kita berharap proses pemulihan tidak terkendala oleh keterbatasan anggaran daerah,” ujar Mendagri Tito Karnavian.
Langkah koordinasi lintas kementerian dan lembaga ini diharapkan mampu memberikan kepastian fiskal bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Dengan dukungan Satgas nasional serta kebijakan TKD yang berpihak, pemerintah pusat memastikan pemulihan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Terpisah, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah yang akrab disapa Dek Fad mengapresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan anggaran tahun 2026 yang memberikan perhatian khusus bagi Aceh.
Menurutnya, Aceh tidak lagi dikenakan skema efisiensi anggaran nasional demi mempercepat penanganan dampak bencana.
“Atas nama Pemerintah Aceh dan 23 kabupaten/kota, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden. Kebijakan ini sangat berarti bagi Aceh yang berada dalam kondisi darurat bencana,” ujar Fadhlullah.
Dek Fad menjelaskan, keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi cepat antara pimpinan legislatif dan eksekutif di tingkat pusat.
Dalam rapat sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad disebut langsung berkomunikasi intensif dengan Presiden Prabowo Subianto serta Menteri Keuangan Purbaya untuk memohon agar Aceh diberikan pengecualian dari kebijakan efisiensi anggaran nasional.
“Pemerintah pusat memberikan diskresi khusus bagi Aceh. Dana TKD yang semula masuk skema efisiensi kini dikembalikan penuh atau tidak dipotong, sehingga program pembangunan dan rehabilitasi pascabencana tetap berjalan sesuai rencana,” pungkas Dek Fad.
Laporan | Arinos












