ADVERTISEMENT

Luruskan Data Huntara, Kadis Perkim Aceh Tengah Sebut Tahap Dua Belum Diusul

HARIE.ID | TAKENGON — Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Aceh Tengah, Iwan Januari menyebut, data pembangunan Hunian Sementara (Huntara) yang tercatat di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat perlu diluruskan.

BNPB sebelumnya mencatat jumlah Huntara yang akan dibangun di Kabupaten Aceh Tengah sebanyak 1.958 unit, dengan rincian tahap pertama 781 unit dan tahap kedua 1.021 unit.

Iwan Januari menyatakan, data tahap pertama yang disampaikan BNPB memang sesuai kondisi di lapangan dan sesuai usulan Pemkab.

BACA JUGA

Pembangunan tahap awal tersebar di beberapa kecamatan terdampak bencana hidrometeorologi.

Di Kecamatan Ketol, pembangunan Huntara mencapai 252 unit, terbagi di Desa Serempah 128 unit, Desa Bintang Pepara 89 unit, dan Desa Burlah 35 unit.

Sementara itu, Kecamatan Linge menjadi wilayah dengan pembangunan terbanyak, dengan rincian Desa Delung Sekinel 101 unit, Jamat 72 unit, Reje Payung 91 unit, Penarun 71 unit, Umang 97 unit, dan Kute Reje 97 unit.

“Tahap pertama 781 unit itu benar, tapi untuk tahap kedua belum kami ajukan, dan jumlahnya belum tentu sebanyak 1.021 unit,” ujar Iwan Januari kepada Harie.id, Kamis 22 Januari 2026.

Lebih lanjut, Kadis Perkim menjelaskan, sebagian masyarakat terdampak bencana memilih Dana Tunggu Hunian (DTH) dibandingkan menempati Huntara.

Bantuan tunai ini dikirim langsung ke rekening keluarga terdampak, sebesar Rp600.000 per bulan per KK selama tiga bulan, sehingga total yang diterima mencapai Rp1.800.000.

“Ada masyarakat yang lebih memilih menyewa sambil menunggu Hunian Tetap (Huntap),” kata Iwan Januari.

Terkait tahap kedua, kata Iwan, pengajuan Huntara kemungkinan hanya mencakup sekitar 100 unit untuk dua kecamatan, yaitu Kebayakan dan Bintang, karena kendala lahan.

“Tahap dua pengusulan cenderung kecil karena keterbatasan lokasi,” pungkas Kadis Perkim yang baru dilantik itu.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT