ADVERTISEMENT

Mogok Nakes Riuh, Muchsin Panggil Manajemen RSUD Datu Beru Takengon Siang ini!

HARIE.ID | TAKENGON — Sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) paruh waktu RSUD Datu Beru Takengon melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan.

Membahas berbagai persoalan krusial yang belakangan mencuat, termasuk aksi mogok kerja Nakes paruh waktu. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah, Senin 26 Januari 2026.

Usai audiensi, Wakil Bupati Muchsin Hasan menyampaikan, pemerintah daerah telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk memastikan kondisi pelayanan kesehatan di RSUD Datu Beru tetap berjalan.

BACA JUGA

“Setelah kami lihat langsung, Alhamdulillah dokter ada, ASN ada, P3K ada, dan sebagian Nakes paruh waktu juga tetap bertugas,” ujar Muchsin saat diwawancarai wartawan.

Terkait polemik yang tengah berkembang, Muchsin menilai situasi tersebut masih dalam batas kewajaran dan perlu disikapi secara dialogis serta proporsional.

Dari hasil diskusi bersama perwakilan Nakes, terungkap, jumlah Nakes paruh waktu di RSUD Datu Beru mencapai ratusan orang.

“Ada beberapa hak mereka yang belum terbayarkan. Ini yang menjadi sumber persoalan,” katanya.

Politikus Partai Golkar itu menegaskan, pemerintah daerah saat ini sedang mencari solusi konkret, pihaknya telah menjadwalkan rapat lanjutan dengan manajemen rumah sakit, termasuk Direktur, Wakil Direktur, dan jajaran manajemen RSUD Datu Beru.

“Kami sudah agendakan rapat dengan manajemen rumah sakit hari ini juga, setelah Zuhur, sekitar pukul 14.00 WIB,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, salah satu fokus utama adalah mendorong manajemen agar segera menuntaskan pembayaran jasa medis yang belum dibayarkan sejak September hingga Januari 2026.

“Ini wajib. Atas nama pimpinan daerah, bersama Pak Bupati dan Pak Sekda, kami mendorong agar hak-hak ini segera dicairkan,” tegas Muchsin.

Selain jasa medis, persoalan lain yang turut menjadi perhatian pemerintah daerah adalah biaya snack dan makan malam yang belum dibayarkan selama tujuh bulan, serta gaji pokok Nakes paruh waktu yang tertunggak selama tiga bulan, mulai Oktober 2025 hingga Januari 2026.

“Ini menjadi catatan serius kami. Jadi wajar jika mereka menyampaikan protes,” katanya.

Meski demikian, Muchsin Hasan menekankan, pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak boleh berhenti. Atas dasar kemanusiaan, ia berharap seluruh Nakes tetap menjalankan tugasnya sembari pemerintah daerah bekerja menyelesaikan kewajiban yang tertunda.

“Kami berharap tidak ada lagi istilah mogok kerja. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan,” pungkasnya.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT