HARIE.ID | TAKENGON – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan menggelar kegiatan Retret Peningkatan Profesionalisme ASN yang diikuti para pejabat daerah, Sabtu 31 Januari 2026 besok.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama 12 jam penuh tanpa penggunaan telepon genggam.
Retret ini diselenggarakan atas undangan resmi Bupati Aceh Tengah dan akan dipusatkan di Rindu Alam, Desa Jurusen, Kecamatan Pegasing, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini mengusung tema “Peningkatan Profesionalisme ASN yang Melayani dan Bebas Korupsi.”
Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, menyebut, kegiatan retret ini dirancang untuk membangun kembali fokus, integritas, serta pemahaman mendalam para pejabat terhadap tugas dan fungsi mereka sebagai aparatur negara.
“Acara ini akan berlangsung selama 12 jam. Peserta nanti diantar dan tidak boleh ditunggu, waktu pulang baru dijemput,” ujar Haili Yoga, Jumat, 30 Januari 2026.
Lebih lanjut, Bupati menekankan adanya aturan tegas terkait larangan membawa handphone selama kegiatan berlangsung.
Kebijakan tersebut, kata dia, bertujuan agar seluruh peserta benar-benar berkonsentrasi mengikuti materi yang disampaikan.
“Selama 12 jam tidak ada pegang handphone. Peserta harus fokus menerima materi tentang tugas dan fungsi sebagai pejabat,” tegasnya.
Retret ini bersifat wajib dan tidak dapat diwakilkan. Bahkan, peserta diperbolehkan mengikutsertakan istri atau suami, dengan ketentuan mengenakan pakaian olahraga yang disesuaikan dengan agenda kegiatan.
Adapun peserta retret meliputi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah, Sekretaris Daerah, para staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, camat, kepala bagian Setdakab, kepala instansi vertikal, hingga pimpinan BUMD dan UPTD dan PDAM Tirta Tawar.
Selain pembekalan nilai-nilai profesionalisme dan pelayanan publik, kegiatan ini juga akan dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kinerja oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami berharap terciptanya aparatur sipil negara yang berintegritas, disiplin, serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa praktik penyimpangan,” pungkasnya.
Laporan | Karmiadi












