HARIE.ID | TAKENGON – Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga menyebut, pengangkatan 3.327 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bukanlah proses instan, melainkan hasil dari kebijakan yang penuh pertimbangan dan pengorbanan.
Pernyataan itu disampaikan Haili Yoga saat pelantikan ribuan PPPK paruh waktu, Kamis 05 Februari 2025 dilapangan Musara Alun Takengon.
Di hadapan para pegawai yang baru dilantik, orang nomor satu di Kabupaten berhawa sejuk itu secara terbuka membeberkan tantangan fiskal yang harus dihadapi pemerintah daerah.
“Upaya kita untuk mengalihkan anggaran untuk gaji guru, nakes, dan teknis, harus ada yang dikorbankan,” kata Haili Yoga, disambut tepuk tangan riuh para PPPK yang baru saja resmi mengenakan seragam Korpri.
Menurut Haili Yoga, proses pengangkatan ribuan PPPK paruh waktu tersebut membutuhkan waktu panjang, menunggu kejelasan regulasi hingga kesiapan anggaran daerah.
Bahkan, ia mengakui tidak semua daerah mampu melakukan langkah serupa.
“Di beberapa daerah, honorer atau tenaga bakti belum bisa diangkat karena terkendala anggaran. Ini bukan perkara mudah,” ujarnya.
Terkait pembiayaan gaji 3.327 PPPK paruh waktu itu, Haili Yoga menyampaikan, pemerintah daerah telah melakukan komunikasi politik dengan legislatif.
“Menyangkut anggaran ini sudah saya sampaikan langsung kepada Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie,” katanya.
Haili Yoga menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil perjuangan bersama. Dengan pelantikan ini, ribuan PPPK paruh waktu Aceh Tengah kini telah diakui secara nasional sebagai aparatur pemerintah.
“Sekarang sudah pakai baju Korpri, Negara sudah mengakui atas status saudara-saudara semua,” ucapnya.
Ke depan, Haili Yoga membuka harapan agar status PPPK paruh waktu dapat ditingkatkan menjadi full time, meski hal itu kembali bergantung pada kebijakan dan kemampuan anggaran.
“Semua butuh kebijakan. Kami juga berpikir ke depan, tidak hanya paruh waktu, tapi full time. Itu juga sedang kami pikirkan,” katanya.
Di akhir sambutannya, Haili Yoga mengingatkan para PPPK agar menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat di unit kerja masing-masing dan tidak lagi menjadikan mutasi sebagai tuntutan.
“Jangan lagi datang ke Bupati minta pindah. Tidak ada lagi istilah pindah. Kalau ada yang berprestasi, saya rekomendasikan untuk ditempatkan di beberapa tempat,” pungkasnya, sembari menanyakan langsung kepada Sekda Aceh Tengah, Mursyid, terkait usulan tersebut.
Laporan | Karmiadi












