ADVERTISEMENT

Piutang Rp62,4 Miliar, SiLPA Rp85 M, Begini Pandangan Fraksi Gerindra DPRK Aceh Tengah 

Picture of Karmiadi Arinos

Karmiadi Arinos

Ketua Fraksi Gerindra DPRK Aceh Tengah, Edi Kurniawan usai membacakan pandangan fraksi dan menyerahkan catatan terhadap keuangan Pemkab tahun 2025 (Photo/HR)

TAKENGON | HARIE.ID – Fraksi Gerindra DPRK Aceh Tengah berbicara terkait pengelolaan keuangan Pemkab dalam pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025.

Tiga persoalan yang menjadi sorotan, yakni target pendapatan yang meleset, piutang daerah yang menumpuk hingga Rp62,4 miliar, serta tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dana khusus yang mencapai Rp85,7 miliar.

Ketua Fraksi Gerindra DPRK Aceh Tengah, Edi Kurniawan, M.AP berujar, catatan tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional, hingga Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA

“Kami tidak sekadar mencari kekurangan pemerintah, tetapi ingin memastikan APBK dikelola lebih transparan, rasional, dan akuntabel sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Edi Kurniawan lewat catatan nya yang dikonfirmasi Harie.id, Senin 03 Agustus 2026.

Fraksi Gerindra menilai, realisasi pendapatan daerah yang tidak mencapai target menunjukkan masih lemahnya perencanaan dan belum optimalnya kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Edi, praktik penetapan target yang tidak realistis harus segera dihentikan. Pemerintah daerah didorong menyusun peta potensi pendapatan berbasis data riil sekaligus mempercepat digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi untuk menutup potensi kebocoran.

Selain itu, Gerindra juga menyoroti akumulasi piutang daerah sebesar Rp62.428.224.800,45 yang dinilai telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang signifikan.

“Piutang yang terus menumpuk mencerminkan lemahnya fungsi penagihan dan pengawasan administrasi. Eksekutif harus segera melakukan audit klasifikasi piutang, menentukan langkah penagihan yang tegas, hingga mekanisme penghapusan sesuai regulasi agar tidak menjadi beban historis daerah,” ujar Politisi besutan Prabowo Subianto ini.

Lain itu, tingginya SiLPA yang berasal dari berbagai dana bersifat khusus, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant, Dana Otonomi Khusus, Dana Bagi Hasil, Dana BLUD RSUD Datu Beru, Dana Kapitasi JKN, hingga dana keagamaan dengan total mencapai Rp85.729.338.329,66.

Politisi Partai Gerindra ini menilai, besarnya SiLPA bukanlah indikator keberhasilan penghematan anggaran, melainkan cerminan belum optimalnya penyerapan anggaran dan keterlambatan pelaksanaan program pembangunan.

“Kondisi ini berdampak langsung kepada masyarakat karena pelayanan dasar seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan menjadi tertunda,” katanya.

Untuk itu, Fraksi Gerindra merekomendasikan pemerintah daerah memperbaiki siklus pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun, mempercepat proses administrasi dengan pemerintah pusat, serta membangun sistem peringatan dini (early warning system) untuk memantau serapan anggaran setiap triwulan.

Edi menambahkan, Fraksi Gerindra akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2026 agar seluruh program berjalan sesuai rencana dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Kami akan memastikan pelaksanaan APBK ke depan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Aceh Tengah,” pungkasnya.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT