ADVERTISEMENT

Curi Laptop dan Kamera di SDN 15 Atu Tulu, Pelaku Dibekuk, Barang Curian Disita Polisi 

Picture of Karmiadi Arinos

Karmiadi Arinos

Polisi saat memperlihatkan tersangka kasus pencuruan di Atu Tulu (Photo/Ist)

TAKENGON | HARIE.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di Kampung Atu Tulu, Kecamatan Bebesen tepat nya di SDN 15 Takengon.

Seorang pria berinisial MM (27), warga Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, ditangkap bersama sejumlah barang bukti yang diduga hasil tindak pidana.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, SH, MH mengatakan, pelaku diamankan tim Opsnal Satreskrim pada Senin 03 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di Kampung Paya Tumpi I, Kecamatan Kebayakan.

BACA JUGA

Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif setelah polisi menerima laporan korban pada 23 Juli 2026.

Berbekal informasi dan serangkaian penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil pencurian,” ujar AKP Abdul Mufakhir lewat keterangan tertulisnya yang diterima Harie.id.

Barang bukti yang disita meliputi tiga unit laptop, satu unit kamera Nikon, satu unit telepon genggam, serta satu tabung gas elpiji tiga kilogram.

Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih melengkapi alat bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta merampungkan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kata Kasat, pihaknya terus memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

Ia mengajak warga agar segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

“Komitmen kami adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelaku kejahatan,” pungkas AKP Abdul Mufakhir.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT