TAKENGON | HARIE.ID – Polemik keberadaan kanopi di kawasan Lapangan Musara Alun, Takengon, hangat di bahas, salah satunya dari Anggota DPRK Aceh Tengah, Khairul Ahadian.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah segera mengambil tindakan, terlebih kawasan tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan upacara HUT ke-81 Republik Indonesia.
Khairul bahkan meminta kanopi dan bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan penataan kawasan tersebut segera dibongkar.
“Bongkar itu, kami tidak mau tahu, apakah yang membangun Tim Sukses (TS),” tegas Khairul Ahadian usai rapat pembahasan KUA-PPAS di ruang sidang DPRK Aceh Tengah, Jumat 07 Agustus 2026.
Menurut pria yang kerap disapa Erol ini, persoalan tersebut tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut karena Musara Alun merupakan salah satu ruang publik sekaligus ikon Kota Takengon.
Terlebih, dalam waktu dekat kawasan itu akan menjadi lokasi pelaksanaan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia.
Ia menilai pemerintah perlu memastikan kawasan Musara Alun tetap tertata, representatif dan nyaman digunakan masyarakat maupun dalam pelaksanaan agenda resmi daerah.
Keberadaan kanopi di kawasan Musara Alun sebelumnya juga memicu sorotan masyarakat.
Sejumlah warga meminta Pemkab Aceh Tengah menertibkan bangunan tersebut karena dinilai mengganggu estetika kawasan lapangan terbuka yang selama ini menjadi salah satu ruang publik utama di Takengon.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menilai Musara Alun semestinya ditata sebagai wajah kota yang memberikan kesan nyaman dan indah bagi masyarakat.
“Musara Alun ini harusnya jadi wajah kota yang indah dan nyaman. Keberadaan kanopi ini justru mengurangi nilai estetika,” ujarnya.
Sorotan juga datang dari kalangan aktivis muda yang meminta pemerintah memastikan pengelolaan ruang publik tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
“Harus ada tindakan tegas agar Musara Alun benar-benar dikelola untuk kepentingan masyarakat,” kata seorang aktivis muda setempat.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh Tengah, Sukirman, membenarkan pihaknya telah mengetahui persoalan kanopi tersebut sejak awal.
Menurut Sukirman, pihaknya telah memberikan peringatan kepada pemilik kanopi agar tidak melanjutkan pembangunan karena kawasan Musara Alun direncanakan untuk ditata kembali.
Ia menyebut pemilik kanopi diketahui bernama Dian. Pihaknya juga telah memanggil yang bersangkutan untuk membicarakan persoalan tersebut.
“Kami sudah mengingatkan dari awal bahwa kawasan ini akan ditata. Namun, saat dipanggil, pemilik tidak menunjukkan itikad baik,” ujar Sukirman kepada wartawan.
Sukirman mengatakan Dispora Aceh Tengah telah melayangkan surat kepada pimpinan daerah untuk meminta pengiriman tim penertiban.
Namun, pembongkaran fisik terhadap kanopi tersebut belum dilakukan.
“Sampai saat ini, kami masih menunggu itikad baik dari pemilik kanopi tersebut untuk membongkarnya sendiri. Jika tidak, kami akan menunggu instruksi lebih lanjut dari pimpinan,” pungkasnya.
Laporan | Karmiadi











