Polemik SDN 4 Kute Panang Usai, Uang Tabungan Siswa Dikembalikan

47
SHARES
263
VIEWS

Harie.Id, Takengon | Polemik uang tabungan siswa SDN 4 Kute Panang, Kampung Lukup Sabun, Kecamatan Kute Panang akhirnya berakhir.

Uang tabungan siswa hari ini telah dikembalikan kepada wali murid dengan jumlah bervariasi, dengan total keseluruhan uang Rp85 juta.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tengah, Uswatuddin melalui Kabid pembinaan tenaga guru, Abdul Muthalib menyebut, pihak nya telah menjembatani permasalahan itu dengan kedua belah pihak.

BACA JUGA

Kedua belah pihak yang dimaksud adalah Kepsek SDN 4 Jamaluddin dan Kepesek SDN4 Kebayakan yang saat itu menjadi orang nomor satu di sekolah tersebut.

“Tujuan nya untuk mencari solusi, kalau kita kaji salah, dua – duanya salah, dua – duanya benar, kita ingin ada introspeksi diri, jangan ambil kesempatan dalam kesempitan,” kata Talib, Jum’at 12 Mei 2023.

Ia ingin, polemik itu diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Dengan cara membayar uang wali murid secara penuh.

Ditanya terkait uang siswa digunakan untuk pembangunan sekolah ia menyebut tidak diperkenankan, bahkan hal tersebut adalah pelanggaran.

“Pembangunan sekolah tidak dibenarkan menggunakan uang tabungan siswa, meskipun itu kebijakan, mungkin ini kesilapan kepala sekolah lama, tapi sudah kita carikan solusi,” sebutnya.

Ia berharap, hal serupa tidak lagi terulang di sekolah – sekolah lain yang ada di Aceh Tengah. Cukup polemik di SDN 4 Kute Panang menjadi pelajaran.

“Jangan terulang lagi seperti ini, diawali dari SD Negeri 4 ini. Begitupun dengan pak Huda, jangan lagi terulang masalah ini di tempat yang baru,” demikian Abdul Muthalib.

Terpisah, Kepala SDN 4 Kute Panang, Jamaluddin menyebut, tidak tahu persis permasalahan itu lantaran, begitu ia menempati sekolah tersebut telah dijejali polemik tabungan siswa.

“Walaupun demikian, karena sudah menjadi Kepala Sekolah saya harus bertanggungjawab, walapun secara kebijaksanaan akhirnya kita tanggulangi,” katanya.

Keseluruhan siswa di SD tersebut sebanyak 165 peserta didik. Jumlah uang yang harus dikembalikan sebanyak Rp85 juta.

Namun, ada hal – hal yang harus dimusyawarahkan secara kekeluargaan. “Allhamdulillah polemik ini sudah selesai,” tutupnya.

Selain Kepsek baru dan Kepsek lama, turut dihadiri Kapolsek Kute Panang, Salomo,dan Kabid Pembinaan Guru Disdikbud.| Harie/Arinos

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI