243 Siswa SD Se Kecamatan Lut Tawar Jalani Ritual “Ulaken ku Urang Tue”

47
SHARES
260
VIEWS

Harie.Id, Takengon | Sebanyak 243 siswa Sekolah Dasar (SD) se Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah  gelar prosesi adat “Ulaken ku Urang Tue“.

Kegiatan ini merupakan satu rangkain kegiatan adat “I Gurun” dalam dunia pendidikan di Gayo.

Ulaken ku Urang Tue” merupakan kegiatan akhir yang dilakukan. Saat ini disebut dengan perpisahan.

BACA JUGA

Awalnya para siswa dilakukan prosesi “Iserahan ku Tengku Guru“, prosesi ini merupakan prosesi perdana dilakukan saat siswa pertama sekali memasuki sekolah. Prosesi kedua adalah “Tingok Sino” adalah pengawasan yang dilakukan oleh orang tua.

Prosesi ini dilakukan bukan hanya tanggungjawab orang tua, melainkan semua pihak yang berkaitan, mulai dari Kepala Desa dan TNI/Polri. Utamanya adalah orang tua.

Upaya ini dilakukan supaya anak, guru dan orang tua saling bersinergi. Tidak hanya orang tua menghadiri saat masuk sekolah dan pengambilan ijazah.

Pelaksanaannya tersebut telah tertuang dalam Qanun daerah Nomor 2 tahun 2019 tentang Muatan Lokal di Kabupaten berhawa sejuk itu.

“Hari Kamis, kami mengenakan baju Kerawang Gayo, mengajar dengan baju kerawang, menggunakan bahasa Gayo dan kearifan lokal, begitu juga dengan snack Gayo Gutel,” kata Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Tajuddin, Rabu 17 Mei 2023.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Olah Seni (GOS) Takengon, dihadiri orang tua wali, para guru dan Forkopimda.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Uswatuddin mengatakan, kegiatan “I Gurun” merupakan salah satu inovasi yang mengantarkan dinas menerima penghargaan dari Pemkab.

Bahkan, Uswatuddin merasa terharu, menjelang masa pensiun nya digelar prosesi akbar se Kecamatan Lut Tawar.

“Diakhir jabatan kami dibuat acara ini, saya terharu luar biasa. Belum pernah sejak tahun 2019 sesuai Qanun Nomor 2 tahun 2019, saya dengar cuma ada Penyerahan Murid ke Tengku Guru,” kata Uswatuddin.

Ia menilai, kepala sekolah yang ada di Kecamatan Lut Tawar mulai paham tentang Qanun yang dimaksud.

“Tahun 2021 lalu, Disdikbud Juara 1 inovasi se Aceh Tengah, salah satu yang mengantarkan kami adalah I Gurun ini,” terang Uswat.

Ia meminta sekolah lain dibawah naungan Disdikbud untuk menerapkan kegiatan tersebut. Lantaran sesuai dengan regulasi Pemerintah.

“Yang lain mungkin sudah paham, namun belum dilaksanakan. Ide ini kami apresiasi, untuk kesempurnaan nya tentu harus terus berkoordinasi dengan Majelis Adat Gayo,” katanya. | Arinos

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI