Harie.Takengon | Anggota DPRK Komisi D Aceh Tengah bersama Dinas Kesehatan dan Dinas terkait temui para ratusan Nakes yang mengelar audiensi ke gedung Dewan, Senin 22 Mei 2023.
Kedatangan ratusan para nakes itu meminta Pemkab Aceh Tengah membuka Formasi P3K dan pendataan pegawai non ASN Nakes atau Non Nakes di RSUD Datu Beru Takengon melalui situs Kemenpan RB. Kepada Dewan dan Dinas terkait, para Nakes peserta audensi sampaikan berbagai aspirasi mereka.
Sempat alot, di akhir audensi ini, kemudian disepakati bersama yang tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan yang ditanda-tangani oleh Direktur Rumah Sakit Datu Beru, dr. H. Gusnarwin SP.B,
Kepala Dinas Kesehatan, dr Yunasri M.Kes, Kepada Bagian Hukum Abshar SH, MH dan Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi atas nama Kepala Badan BKPSDM Aceh Tengah, Sukma Nur Dewi S.STP dan diketahui oleh Ketua Komisi D DPRK, Salman ST, Wakil Ketua Komisi D, Muhammad Sahrul SE, dan Sekertaris Komisi D, Desi Novita Andriany.
Adapun Berita Acara Kesepakatan tersebut adalah sebagai berikut: DPRK, RSUD Datu Beru, Dinas Kesehatan dan BKPSDM Aceh Tengah menyepakati akan melaksanakan konsultasi ke Kementerian PAN RB dan Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian pada tanggal 23 Mei 2023 dengan usulan penambahan Formasi untuk Rumah Sakit Datu Beru untuk Tenaga Kesehatan (Nakes).
Sebelumnya, Nakes peserta aksi meminta Berita Acara Kesepakatan ini ditulis untuk menjadi pegangan mereka dan mereka berjanji akan tetap melakukan aktivitas bekerja seperti biasa memberikan pelayanan kesehatan.
“Besok kita akan berangkat dengan diikuti perwakilan Nakes, agar tidak ada keraguan lagi”kata Salman, Ketua Komisi D menegaskan dihadapan para Nakes.
Ariga, salah seorang peserta audensi kepada Harie mengungkapkan, para Nakes datang terdiri dari Perawat, Bidan, Anastesi, Farmasi, Lab dan non Nakes seperti Pendorong, pramusaji dan lainnya yang selama ini telah bekerja di RSUD Datu Beru.
“Kurang lebih untuk Non ASN atau non PNS di RSUD Datu Beru ada 700 orang lebih” kata Ariga. Mereka mempertanyakan bagaimana nasib mereka. Sebagian besar dari mereka telah lama bekerja di RSUD Datu Beru dan berharap Formasi penerima P3K dibuka agar mereka mengikuti.
Diketahui, untuk Formasi P3K tidak banyak yang dibuka, terutama bagi Non Nakes, seperti Pendorong, pramusaji dan lainnya yang telah bekerja di RSUD Datu Beru, padahal mereka berharap mendapatkan kesempatan yang sama. Kalaupun tidak, mereka berharap masuk dalam kategori kontrak di Kabupaten atau lainya agar nasib mereka ada kejelasan dan jangan sampai “dirumahkan”.
Senada dengan itu, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Aceh Tengah, Sukma Nur Dewi S.STP menjelaskan berdasarkan usulan ada 368 dan 368 Formasi yang diusulkan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit dimana pihaknya tidak bisa merubahnya lagi.
“Kami tidak bisa mengotak-atik lagi, kita berharap ditambah lagi Formasi P3K, dan ini usaha kita bersama-sama untuk mengusulkan menambah Formasi dan kita berharap Formasi akan ditambah sesuai harapan para Nakes di Aceh Tengah”ujarnya.| Arsadi