Harie.Id, Takengon | Sosok Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wawan Darmawan, S.IK menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Aceh Tengah, semenjak ia menjabat sebagai Kasatnarkoba di Kabupaten itu, sebanyak 300 lebih kasus narkoba ia tangani.
Bahkan, pria alumnus SMA 2 Ujung Temetas berdarah Gayo ini terkenal dengan “Cekatan” menangkap pengedar dan pengguna Narkotika tampa ampun. Jika kasus itu terendus, tim nya langsung bergerak dan meringkus para pelaku.
Wawan Darmawan bergabung di tubuh Polres Aceh Tengah pada 24 Mei 2022 lalu, saat itu Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim, S.IK sesuai Telegram Kapolda Aceh Nomor 786/V/Kep.3/2022 tanggal 20 Mei 2022.
Ia bertugas di Aceh Tengah kurang lebih selama 16 bulan atau 1 tahun empat bulan, banyak tersangka kasus narkoba yang minta ampun, bahkan, tanpa kompromi. Meski dalam tubuhnya mengalir darah Gayo, kejahatan atas nama narkotika tidak ada kata “Nego” meski yang bersangkutan adalah orang Gayo.
Dalam perjalanan nya saat bertugas di Takengon, ia juga pernah berucap kepada wartawan usai konferensi pers, jika ada yang melakukan intervensi terhadap dirinya selama bertugas atau utusan tersangka narkoba, yang bersangkutan akan di Polisikan dengan pasal menghalang – halangi petugas atau pengurangan barang bukti dan permintaan pemberhentian kasus.
“Kami akan polisikan jika ada utusan yang melakukan nego – nego, siapapun dia, kami akan proses, supaya menjadi pembelajaran,” kata pria kelahiran Lampahan tahun 1990 itu beberapa waktu lalu saat masih menjabat Kasat Narkoba.
Kepada awak media, Wawan kerap memberi tantangan untuk membuka kedok atau titik titik peredaran Narkoba di Aceh Tengah, bahkan, tak terkecuali ia juga mengiming – imingi imbalan bagi siapapun awak media yang berhasil mengungkap kasus Narkotika di Kabupaten tersebut.
Selama ia bertugas, secara rinci kuantitas jumlah kasus disebut menurun, namun, kualitas kasus terus mengalami peningkatan. Bahkan, ia juga mengendus modus baru peredaran Narkotika,pelaku hanya menjual kepada orang yang dikenal, bukan begitu dipesan langsung di berikan . Modus itu ditemukan baru – baru menjabat, para pelaku memainkan peran nya dengan sangat rapi.
Bahkan, ia juga menemukan modus operandi pelaku narkotika, transaksi antara penjual dan pembeli tidak bertemu, melainkan terputus. Seperti kasus tersangka Amplop. Tersangka menjual dengan dengan berjalan kaki dan menggunakan amplop, hanya berkomunikasi lewat telpon.
Atas nama tindak pidana kejahatan kata Wawan, tidak ada yang sempurna, pasti meninggalkan jejak dan keteledoran. Bahkan, ia sempat mengancam para Bandar dan pengguna narkotika untuk tidak beraksi di wilayah nya itu.
Saat itu, Tim Satnarkoba sempat membuka tabir Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kasus ini merupakan pengembangan dari penjualan narkoba Rp300 Juta dari seorang Bandar asal Lhokseumawe. TPPU ini baru pertama ditangani di Aceh.
Lain itu, tahanan Rutan Takengon kasus Narkotika yang kabur pada tahun 2019 silam berhasil dibekuk, ia adalah Suardi Alias Adi Adong, nekat kabur bersama sejumlah rekan – rekan nya dari Rutan.
DPO ini pun tak berkutik saat didatangi tim Satnarkoba dikediaman nya di daerah Wih Pesam, Pante Raya, Bener Meriah.
Ia terus berharap, para kuli tinta di Aceh Tengah bersinergi memusnahkan peredaran barang haram tersebut di kabupaten penghasil kopi arabika terbaik dunia itu. Apalagi saat penemuan lading ganja seluas 2 hektar di Kampung Dedamar, Kecamatan Bintang. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tengah dan sejumlah pengurus ikut serta ke lokasi.
Menempuh perjalanan dengan roda dua dan berjalan kaki menyusuri jalan setapak disertai gerimis akhirnya membuahkan hasil. Sejumlah tersangka telah dibekuk dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan nya didepan hukum.
Setiap konferensi pers, kasus narkoba tak hanya dihadirkan satu atau dua orang, melainkan belasan orang bahkan lebih dari dua puluhan orang. Ini merupakan bukti keseriusan Kasat Narkoba, Wawan Darmawan dalam menjalankan tugasnya di Aceh Tengah.
Kini ia telah ditunjuk melanjutkan tugas di Tanah Kelahiran nya di Kabupaten Bener Meriah, sebagai Kasatreskrim Polres setempat. Sesuai surat telegram Kapolda Aceh Nomor 591/VIII/Kep.3/2023 tertanggal 31 Agustus 2023.
Jabatan nya saat ini diisi oleh Iptu Fakhrurazi, sebelum nya ia menjabat sebagai Kasatnarkoba Polres Aceh Selatan.
Penulis | Arinos