HARIE.ID, TAKENGON | Majelis Adat Gayo (MAG) Aceh Tengah bersikap atas polemik himne Aceh yang tengah hangat diperbincangkan di Kabupaten berhawa sejuk itu.
Menurut Wakil Ketua I MAG, Bentara Linge, pihaknya segera melayangkan rekomendasi terkait dua agenda pemerintah Aceh Tengah yang menggaungkan Himne Aceh.
Lantaran, Aceh Tengah memiliki himne sendiri yaitu Tawar Sedenge sejak 2002 telah ditetapkan lewat Peraturan Daerah (Perda) tepat nya dimasa kepemimpinan Mustafa M Tamy.
Menurut Bentara, lewat kongres peradaban Aceh baru – baru ini juga telah disinggung tentang bahasa Aceh.
“Sejatinya bukan bahasa Aceh saja, melainkan ada beberapa bahasa yang ada di provinsi Aceh tidak terkecuali bahasa Gayo,” kat Bentara, Minggu 12 Mei 2024.
Terkait himne Aceh, menurut dia, tidak mesti di gaungkan di daerah yang telah resmi memiliki himne sendiri.
“Kami segera melayangkan secara tertulis ke PJ Bupati Aceh Tengah, sehingga polemik ini tidak terulang lagi,” demikian kata Bentara Linge.
Diketahui, baru – baru ini, Aceh Tengah riuh terkait menggema nya himne Aceh di dua agenda Pemkab Aceh Tengah.
Pertama, himne Aceh bergema di Pendopo Bupati atau Bale Samsu (red-Gayo) dalam agenda pelantikan PPPK se-Aceh.
Kedua, pada agenda Muscab Gerakan Pramuka Kwartir Aceh Tengah disebut turut dinyanyikan Himne Aceh itu dan video tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.
[ ARINOS ]