Mukhlis Jabat Ketua Badan Legislasi DPRK Aceh Tengah

19
SHARES
108
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Mukhlis Aman Lina, seorang kader Partai Golkar yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3, kini resmi didapuk sebagai Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRK Aceh Tengah.

Mukhlis yang mewakili wilayah Kecamatan Silihnara, Rusip Antara, Celala, dan Kecamatan Ketol, dipercaya memegang jabatan strategis ini setelah terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRK beberapa waktu lalu.

Terpilihnya Mukhlis sebagai Ketua Banleg menjadi salah satu keputusan penting dalam struktur DPRK yang baru dilantik.

BACA JUGA

Dalam posisinya sebagai Ketua Banleg, Mukhlis memiliki tanggung jawab besar dalam merancang dan menyusun berbagai regulasi daerah yang akan menjadi landasan hukum di Aceh Tengah.

Badan Legislasi merupakan salah satu komponen vital di DPRK, mengingat peran utamanya adalah menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang tidak hanya berkaitan dengan kepentingan publik, tetapi juga berfungsi sebagai payung hukum bagi kebijakan pemerintah daerah.

Sebagai kader Golkar, Mukhlis diharapkan dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, terutama dalam proses legislasi yang menyangkut kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.

Pengalamannya sebagai wakil rakyat dari Dapil 3 dua periode juga menjadi bekal penting dalam memahami isu-isu lokal yang dihadapi masyarakat.

Selain perannya sebagai Ketua Banleg, Mukhlis juga diharapkan mampu membawa visi legislatif yang lebih inklusif dan produktif.

Pengalaman politik dan dedikasinya selama ini menjadi modal utama bagi Banleg DPRK Aceh Tengah untuk merumuskan kebijakan yang lebih aspiratif dan responsif terhadap perkembangan daerah.

Dengan terpilihnya Mukhlis, DPRK Aceh Tengah kini telah lengkap dengan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang siap bekerja.

Ke depan, Banleg di bawah kepemimpinan Mukhlis diharapkan dapat memprioritaskan regulasi-regulasi yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga implementatif untuk kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Kepada Harie.id, Mukhlis menyebut, amanah itu adalah tanggung jawab yang bukan hanya sekadar jabatan, tetapi sebuah peran penting dalam mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan strategis yang dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami memahami, tugas ini tidak mudah, namun dengan kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak, Insya Allah, kita akan mampu menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Mukhlis, Selasa 01 Oktober 2024.

Sebagai Ketua Banleg, ia dan seluruh anggota Badan Legislasi akan berupaya untuk menyusun regulasi dan peraturan daerah yang dapat menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat.

“Tantangan yang dihadapi Aceh Tengah saat ini menuntut kita untuk terus berinovasi dan memberikan solusi terbaik dalam setiap kebijakan yang kita lahirkan. Oleh karena itu, kami akan selalu terbuka untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, guna menghasilkan regulasi yang tepat sasaran dan implementatif,” katanya.

Ia berupaya memastikan, setiap regulasi yang di hasilkan dapat mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Dengan semangat gotong royong dan komitmen yang tinggi, kami yakin kita dapat mencapai hasil yang optimal untuk kepentingan masyarakat Aceh Tengah,” demikian kata Mukhlis.

Diketahui, Mukhlis di Wakil Ketuai oleh Azhari dari Partai PKB, Anggota, Amiruddin dari Nasdem, Agustina (Golkar), Edi Kurniawan (Gerindra), Asmayanti (Gerindra) dan Taqwa (PKS).

[ ARINOS ]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI