HARIE.ID, TAKENGON | Tim hukum Haili Yoga dan Muchsin Hasan (HAMAS), melalui juru bicaranya, Iwani Ramadan, SH, menyoroti maraknya kampanye hitam dan hoaks yang beredar di media sosial jelang Pilkada Aceh Tengah 2024.
Ia mengajak seluruh tim pemenangan, relawan, dan pengguna media sosial untuk bersikap dewasa dan bertanggung jawab dalam berinteraksi di platform seperti Facebook dan Instagram.
“Kami berharap semua pihak yang terlibat dalam kampanye bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial, demi terciptanya pemilu yang damai dan sehat,” tegas Iwani, Jum’at 04 Oktober 2024.
Ia menambahkan bahwa, kritik dalam demokrasi merupakan hal yang wajar, namun penyebaran informasi yang menyangkut publik harus berdasarkan fakta dan konfirmasi yang valid.
Menurut Iwani, publik seharusnya lebih menilai gagasan dari setiap calon Bupati, bukan terpengaruh oleh isu negatif yang tidak jelas kebenarannya.
“Mari fokus pada visi misi yang ditawarkan calon, demi kemajuan Aceh Tengah,” ujarnya.
Sanksi Hukum bagi Pelaku Kampanye Hitam
Iwani juga mengingatkan bahwa kampanye hitam, termasuk fitnah dan penyebaran berita bohong, telah diatur oleh undang-undang di Indonesia. Beberapa undang-undang yang mengatur tindakan tersebut antara lain:
UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik), pelaku kampanye hitam yang menyebarkan hoaks atau mencemarkan nama baik secara online dapat dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE, dengan ancaman penjara hingga 4 tahun atau denda maksimal Rp 750 juta.
KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), Pasal 310-311 KUHP mengatur tentang penghinaan dan fitnah, yang jika terbukti dapat dikenakan pidana.
UU Pemilu, Penyebaran informasi palsu terkait calon atau partai politik juga melanggar UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dengan konsekuensi sanksi pidana atau administratif.
“Mari bersama-sama menjaga kedamaian dan keadilan dalam setiap langkah kampanye. Bijaklah dalam bermedia sosial agar momentum politik ini bisa berjalan dengan baik dan penuh integritas,” demikian kata Iwani.
Dengan seruan ini, tim pemenangan HAMAS berharap pemilu Aceh Tengah 2024 dapat berlangsung adil, damai, dan bebas dari fitnah serta hoaks, sehingga rakyat dapat memilih pemimpin yang terbaik bagi masa depan Aceh Tengah.
[ REL ]