HARIE.ID, TAKENGON | Ratusan tenaga kesehatan RSUD Datu Beru Takengon menggelar aksi demo ke gedung DPRK setempat, Kamis 17 Oktober 2024.
Salah satu poin tuntutan yang diutarakan tentang pembagian jasa medis secara rinci dan transparansi.
Pembagian jasa medis fungsional dan pemberi pelayanan, kenapa lebih besar fungsional daripada pemberi pelayanan.
Sedangkan yang bekerja lebih besar mendapatkan paparan penyakit infeksi, penyakit menular lebih cepa daripada yang duduk- duduk di meja fungsional.
Mereka menuntut pencairan jasa medis (JM), gaji dan snack malam satu bulan sekali.
Ternyata, besaran jasa medis bagi tenaga honorer di RSUD Datu Beru Takengon cukup menarik perhatian, karena berada di atas UMR dan bahkan lebih tinggi dibandingkan tenaga kontrak di Setdakab.
Isu ini menyoroti kesenjangan dalam pembagian jasa medis, di mana transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pembagian jasa medis bagi tenaga kesehatan masih menjadi pertanyaan.
Pembayaran jasa medis di RSUD Datu Beru mengacu pada Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 15 Tahun 2014 dan Surat Keputusan Direktur RSUD Datu Beru Nomor 07.1/JKN/RSUD DATU BERU/2023.
SK ini mengatur tentang pembagian jasa pelayanan JKN yang mencakup beberapa indeks seperti Basic Index (gaji pokok disesuaikan dengan golongan PNS), Kualifikasi, Risiko, Emergency, Position, dan Performance Index.
“Pada 3 Juni 2024 lalu, Bupati Aceh Tengah menetapkan Surat Keputusan Nomor 445/347/UPTDRSUD-DB/2024 untuk membentuk tim penyusunan remunerasi di RSUD Datu Beru,” kata Direktur RSUD Datu Beru Takengon, Gusnarwin.
Tim ini melibatkan Sekda, Asisten Administrasi Umum Setdakab, Inspektorat, BPKAD, Bagian Hukum, serta Komite RSUD, dan masih dalam tahap pembahasan.
“Pembagian jasa medis ini bervariasi tergantung ruang kerja,” timpalnya.
Ruangan dengan risiko tinggi seperti ruang intensif, yang memiliki paparan infeksi dan alat, mendapatkan kompensasi lebih besar dibandingkan ruangan biasa.
Besaran penghasilan yang diterima tenaga honorer berkisar antara Rp2-3 juta per bulan, belum termasuk Snack malam Rp50 ribu serta tunjangan jaga malam dan jasa pelayanan lainnya yang fluktuatif.
Selain itu, terdapat perbedaan dalam kompensasi antara ruang rawatan dan ruang kantor, di mana ruang rawatan mendapatkan lebih banyak karena indeks risiko dan emergency.
Perbedaan tarif juga berlaku untuk snack malam antara dokter dan perawat, yang didasarkan pada jumlah tenaga piket per shift.
Perawat piket biasanya terdiri dari 5-6 orang per ruangan, sedangkan dokter berjumlah sekitar 3 orang untuk 22 ruangan rawat inap dengan total kapasitas 350 bed.
[ ARINOS ]