HARIE.ID, TAKENGON | Kementerian Agama (Kemenag) bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah meresmikan Kota Wakaf di halaman Masjid Baitul Quddus, Kampung Mendale, Kebayakan, Jumat 8 November 2024.
Program ini diinisiasi untuk memperkokoh kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan wakaf yang profesional dan transparan.
Aceh Tengah menjadi salah satu dari enam daerah yang ditetapkan sebagai Kota Wakaf tahun ini, bersama Kabupaten Gunungkidul (Yogyakarta), Kabupaten Wajo (Sulawesi Selatan), Kota Padang (Sumatra Barat), Kota Tasikmalaya (Jawa Barat) dan Kabupaten Siak (Riau).
Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol dan penandatanganan prasasti oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghofur.
Hadir juga Kakanwil Kemenag Aceh, Kadis Dayah Aceh mewakili Pj Gubernur Aceh, Pj Bupati Aceh Tengah yang diwakili Pj Sekda, Ketua II BWI Pusat Amad Zubaidi, dan Kakankemenag Aceh Tengah.
Waryono menyatakan, peluncuran Kota Wakaf Aceh Tengah bertujuan untuk mengembalikan kejayaan Aceh yang historis sebagai pusat keislaman.
“Aceh memiliki warisan Islam yang mendalam dan peran ulamanya diakui dunia. Peluncuran ini adalah langkah mengembalikan kejayaan itu,” katanya,
Ia berharap, kehadiran Kota Wakaf mampu memperkuat peran nazir dalam mengelola aset wakaf agar lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.
Ia menekankan bahwa pengelolaan wakaf yang baik dapat meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat Aceh.
“Program ini tidak hanya berhenti di peresmian, tetapi akan terus berkembang. Kami berkomitmen untuk mendukung dan memantau perkembangan Kota Wakaf ini,” tegas Waryono.
Ia juga berharap inspirasi dari Aceh Tengah ini akan menyebar ke kabupaten lain di Aceh.
Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, menambahkan, pengembangan Kota Wakaf dapat terealisasi dengan kolaborasi seluruh pihak terkait.
Menurutnya, keterbatasan dana tidak menjadi kendala utama jika ada sinergi dan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan.
“Kami berharap program ini dapat meluas ke daerah lain dan akan ada lebih banyak Kampung Zakat dan Kota Wakaf di Provinsi Aceh,” harap Azhari.
Ketua II BWI Pusat, Amad Zubaidi, turut menyampaikan harapannya agar gerakan wakaf ini tidak sekadar seremonial.
Menurutnya, berwakaf kini lebih mudah dan dapat dimulai dari diri sendiri, dengan tagline “berwakaf tidak perlu menunggu kaya.” Ia mencontohkan, kini wakaf uang menjadi alternatif yang dapat diakses semua lapisan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kadis Dayah Aceh, Munawar A. Djalil, menyampaikan, Aceh memiliki potensi wakaf besar, namun pengelolaannya masih perlu dioptimalkan.
“Program ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah strategis untuk membangun ekonomi yang kokoh dan bernilai keagamaan. Dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, kepercayaan masyarakat terhadap wakaf dapat tumbuh,” jelasnya.
Sebelum acara puncak, dilakukan simbolisasi penanaman pohon di lahan wakaf sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan.
Dalam peluncuran tersebut, turut diserahkan Sertifikat Tanah Wakaf dari BPN, piagam apresiasi untuk pihak yang berkontribusi dalam pengembangan Kota Wakaf, termasuk dari Bank Indonesia Cabang Lhokseumawe, Bank Syariah Indonesia Cabang Takengon, dan Bank Aceh Syariah Cabang Takengon.
[ REL ]