Pernyataan Bardan Tentang Warga Pinggiran Tanam Ganja Tuai Kontroversi 

48
SHARES
268
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Pernyataan Calon Bupati Aceh Tengah, Bardan Sahidi memicu kontroversi dari sejumlah kalangan.

Ia mengutarakan tentang warga pinggiran Aceh Tengah diduga menanam ganja dari pertanyaan panelis berkaitan dengan pencegahan narkoba di Aceh.

Hal itu ia utarakan dalam debat kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah periode 2024-2029 di Ballroom Parkside Petro Gayo Hotel, Selasa 12 November 2024.

BACA JUGA

Bardan menyebut, masyarakat di wilayah pinggiran Aceh Tengah diduga terlibat dalam penanaman ganja.

“Dari kasus yang kami dapatkan adalah, masyarakat Aceh Tengah di pinggiran menanam ganja pak, bagaimana mengalihkan ini, kenapa tidak mereka menanam jagung,” kata Bardan Sahidi.

Pernyataan ini langsung ditanggapi oleh Badri Linge, seorang warga dari wilayah pinggiran Aceh Tengah. Ia merasa tersinggung dan menyayangkan tuduhan tersebut.

“Sebagai warga dari wilayah pinggiran di Linge, saya bisa memastikan bahwa tidak ada satu pun warga di sini yang berani menanam barang terlarang itu,” tegas Badri.

Badri menambahkan, jika Bardan memang mengetahui ada warga yang melakukan kegiatan ilegal tersebut, seharusnya ia segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

“Jika memang ada indikasi, sebagai masyarakat atau pejabat yang mengetahui tindak pidana narkotika tapi tidak melaporkan, hal ini justru melanggar aturan, seperti diatur dalam Pasal 131 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda sebesar Rp 50.000.000,” ujarnya.

Untuk itu, Badri meminta agar aparat penegak hukum segera memeriksa pernyataan Bardan dan meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai tuduhannya yang menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat pinggiran Aceh Tengah.

[ REL ]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI