HARIE.ID, TAKENGON | Kelangkaan gas subsidi 3 kg yang belakangan menjadi keluhan warga Takengon dijelaskan oleh pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut sebagai dampak peningkatan kebutuhan masyarakat.
Menurut Ayyub Fadilah, perwakilan SBM Aceh IV Gas Pertamina, pihaknya memastikan penyaluran gas ke agen di Takengon berjalan normal tanpa kendala.
“Kami tetap menyalurkan gas LPG 3 kg sebanyak 9 hingga 10 kali per hari menggunakan mobil yang masing-masing membawa 560 tabung. Itu berarti sekitar 5.600 tabung masuk ke Takengon setiap harinya,” katanya, Jum’at 22 November 2024.
Hal itu ia katakan saat menggelar operasi pasar Gas melon 3 kg di Terminal Lama Kampung Kemili, Dusun Terminal Kecamatan Bebesen.
Ia menambahkan, lonjakan kebutuhan ini kemungkinan dipicu oleh panen raya kopi yang sedang berlangsung di Aceh Tengah.
Aktivitas usaha mikro yang meningkat menjadi salah satu faktor naiknya permintaan gas di lapangan.
Ayyub menegaskan, dari sisi penyaluran ke empat agen resmi di Aceh Tengah, yaitu PT Jamil Idris, PT Gayo Mitra Energi, PT Sumber Cahaya Biru, dan PT Sada Arihta, tidak ada kendala.
Penyaluran dari agen ke pangkalan juga berjalan sesuai aturan. Namun, jika terjadi kelangkaan dan tinggi nya harga jual, diduga di sebabkan oleh oknum pengecer, namun, hal ini diluar tanggung jawab pihak penyalur.
“Kalau di pangkalan ada yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), itu bisa dilaporkan kepada kami dan akan segera ditindak. Tapi kalau sudah di pengecer, itu menjadi kewenangan pemerintah kabupaten,” katanya.
HET gas LPG 3 kg telah diatur dalam regulasi Pemerintah Aceh dan diperkuat dengan peraturan di tingkat kabupaten, termasuk di Takengon.
Namun, Ayyub menjelaskan, faktor geografis Takengon yang berada lebih dari 60 km dari lokasi distribusi turut memengaruhi biaya operasional.
“Peraturan Bupati biasanya menyesuaikan dengan kondisi lokal. Kami hanya penyalur, dan pengaturan harga adalah domain pemerintah,” kata Ayyub.
Pihak penyalur menghimbau masyarakat untuk membeli gas LPG 3 kg di pangkalan resmi yang telah terdaftar, guna menghindari permainan harga oleh oknum pengecer.
Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan pelanggaran HET di tingkat pangkalan.
Masyarakat juga diminta memahami situasi yang terjadi, sehingga potensi gejolak akibat isu kelangkaan dapat diminimalisasi.
[ ARINOS ]