HARIE.ID, TAKENGON | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Aceh Tengah secara resmi merilis data jumlah penduduk terbaru berdasarkan informasi semester II tahun 2024.
Data tersebut mencatat total jumlah penduduk Aceh Tengah mencapai 232.606 jiwa, mencerminkan dinamika pertumbuhan serta perkembangan demografi di wilayah ini.
Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, dalam keterangannya tertulis nya menegaskan, publikasi data kependudukan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi serta sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan yang berbasis data.
“Dengan adanya data terkini, pemerintah dapat menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran, termasuk dalam bidang infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Mustafa, Senin 03 Februari 2025.
Berdasarkan data yang dirilis, jumlah penduduk di 14 kecamatan di Aceh Tengah adalah sebagai berikut:
- Kecamatan Bebesen: 42.707 jiwa
- Kecamatan Silihnara: 26.608 jiwa
- Kecamatan Pegasing: 25.070 jiwa
- Kecamatan Lut Tawar: 20.114 jiwa
- Kecamatan Kebayakan: 19.752 jiwa
- Kecamatan Ketol: 16.539 jiwa
- Kecamatan Linge: 12.178 jiwa
- Kecamatan Bintang: 11.634 jiwa
- Kecamatan Celala: 11.129 jiwa
- Kecamatan Jagong Jeget: 11.094 jiwa
- Kecamatan Rusip Antara: 9.733 jiwa
- Kecamatan Kute Panang: 9.199 jiwa
- Kecamatan Bies: 9.007 jiwa
- Kecamatan Atu Lintang: 7.832 jiwa
Dari total jumlah penduduk, sebanyak 117.470 jiwa adalah laki-laki, sementara 115.136 jiwa adalah perempuan.
Sementara itu, jumlah kepala keluarga yang tercatat mencapai 71.173 KK, dengan 58.178 KK dikepalai laki-laki dan 12.995 KK dikepalai perempuan.
Mustafa Kamal menambahkan, data kependudukan yang akurat sangat berperan dalam menentukan alokasi anggaran daerah serta perencanaan pembangunan.
Dengan mengetahui sebaran jumlah penduduk secara rinci, pemerintah dapat lebih mudah merancang program yang relevan bagi masyarakat.
Selain itu, publikasi data ini juga menjadi dasar dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk administrasi kependudukan hingga program bantuan sosial.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta efektivitas kebijakan pemerintah daerah.
“Data kependudukan juga menjadi landasan dalam perencanaan penanggulangan bencana. Dengan informasi yang akurat, pemerintah dapat menyusun strategi mitigasi dan kesiapsiagaan bencana secara lebih terstruktur, sehingga mampu meminimalisir dampak bagi masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, data ini juga digunakan sebagai acuan dalam program pemberdayaan masyarakat, terutama dalam mengidentifikasi kelompok yang membutuhkan intervensi khusus.
Dengan demikian, program-program sosial dan ekonomi dapat diarahkan secara lebih tepat sasaran.
Dinas Dukcapil Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembaruan data secara berkala guna memastikan keakuratan informasi kependudukan.
Mustafa mengajak seluruh masyarakat untuk aktif dalam memperbarui data kependudukan mereka, karena informasi yang valid akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik.
“Pemerintah daerah akan terus berupaya menyajikan data yang transparan dan akurat sebagai bagian dari perencanaan pembangunan berkelanjutan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk memastikan data kependudukannya tetap diperbarui agar hak-hak administratifnya tetap terjamin,” pungkasnya.
| ARINOS