Ketua MPU Aceh Tengah Desak Majelis Adat Gayo Hapus Tradisi “Tarin Tarin Kope”

181
SHARES
1k
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengah, Amry Jalaluddin, mendesak Majelis Adat Gayo (MAG) untuk meninjau kembali dan atau menghapus tradisi “Tarin Tarin Kope” yang masih lestari dalam acara pernikahan di wilayah berhawa sejuk itu.

Desakan ini ia sampaikan dalam tausiyah pembinaan bagi biduan dan panitia penyelenggara event HUT Transmigrasi Jagong Jeget ke-43, yang sempat viral karena adanya aksi joget tanpa hijab yang dinilai bertentangan dengan syariat Islam, Kamis 20 Februari 2025.

“Tolong dibahas, Pak Majelis Adat. Itu bukan bagian dari syariat Islam dan bukan pula bagian dari budaya kita,” tegas Amry Jalaluddin.

BACA JUGA

Pada saat itu hadir juga pihak perwakilan dari Majelis Adat Gayo dan mendengar peluh yang disampaikan Ketua MPU ini.

Menurutnya, kebiasaan menyanyi dan berjoget di atas panggung, terlebih dengan lawan jenis yang bukan mahram, bertentangan dengan norma adat Gayo yang menjunjung tinggi nilai “Sumang” konsep adat yang mengatur batasan moral dan kesopanan.

“Di Gayo, ada yang namanya Sumang. Menyanyi dan berjoget dengan bukan mahram di hadapan banyak orang bukan hanya melanggar syariat, tapi juga adat kita. Majelis Adat Gayo harus membahas ini dengan serius,” tandasnya.

Diketahui, “Tarin Tarin Kope” merupakan tradisi dalam pesta pernikahan di mana pasangan pengantin naik ke atas panggung dan menari diiringi oleh sekelompok penari.

Praktik ini kini menuai perdebatan di media sosial, karena dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam yang dijunjung tinggi di Aceh Tengah.

| ARINOS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI