Evaluasi Kinerja Baitul Mal, Haili Yoga Minta Hentikan Birokrasi Berbelit

251
SHARES
1.4k
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terus menggencarkan gerakan bekerja mulai dari masjid di bawah kepemimpinan Bupati Drs. Haili Yoga dan Wakil Bupati Muchsin Hasan.

Salah satu fokus utama gerakan ini adalah evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Baitul Mal Aceh Tengah, yang dilakukan usai shalat subuh berjamaah di Masjid Agung Ruhama, Kamis 06 Maret 2025.

Evaluasi tersebut dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah, Drs. Mursyid, M.Si, Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tengah Sukirman, S.STP, M.Ec.Dev, Inspektur Kabupaten Aulia Putra, S.STP, serta Komisioner dan Sekretaris Baitul Mal Aceh Tengah, Armaja. Hadir pula Rektor IAIN Takengon, Prof. Dr. Ridwan Nurdin, MCL, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, H. Wahdi MS, MA.

BACA JUGA

Dalam evaluasi tersebut, Bupati Haili Yoga menyoroti perlunya percepatan proses birokrasi dalam distribusi bantuan sosial. Ia menegaskan bahwa prosedur yang berbelit tidak boleh menghambat penyaluran zakat dan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Ada masyarakat kita di Despot Linge yang sakit dan membutuhkan bantuan, tapi karena proses administrasi yang panjang, bantuan tak kunjung turun hingga akhirnya orang tersebut meninggal dunia. Ini tamparan bagi kita semua,” tegas Haili Yoga.

Bupati menegaskan, jika dalam satu bulan tidak ada perbaikan signifikan dalam tata kelola bantuan sosial, maka akan ada sanksi tegas bagi pihak yang bertanggung jawab.

“Bantuan sosial harus cepat dan tepat sasaran. Jangan sampai masyarakat kesulitan karena birokrasi. Saya akan melakukan evaluasi, dan jika masih ada hambatan dalam sebulan ke depan, akan ada sanksi jabatan,” imbuhnya.

Selain itu, Haili Yoga menekankan, zakat yang dikelola Baitul Mal harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tidak boleh hanya menjadi dana yang disimpan.

Ia juga menyatakan kesiapan untuk berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait mekanisme penyaluran yang lebih efektif.

Dalam upaya memastikan transparansi dan efektivitas, Bupati juga menegaskan pentingnya peran Inspektorat dalam mereviu seluruh program penyaluran bantuan sosial Baitul Mal.

Beberapa program sosial yang digagas antara lainProgram Ahad Berkah, yang membantu masyarakat miskin ekstrem setiap hari Jumat.

Kotak Amal untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin, yang akan digunakan untuk turun langsung ke masyarakat setiap minggu.

Pemberdayaan Bantuan Usaha, yang mendorong masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga mengembangkan usaha produktif.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Aceh Tengah juga akan mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan pelaku usaha di wilayah Aceh Tengah untuk menunaikan zakatnya di daerah tempat mereka beroperasi.

“Jangan sampai pelaku usaha membayar zakat di luar daerah, sementara masyarakat kita masih membutuhkan. Kami mengimbau agar para pengusaha menaati aturan ini untuk kesejahteraan bersama,” pungkasnya.

| REL

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI