Harie.Id, Takengon | Tunggakan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Aceh Tengah akan dibayarkan di tahun 2023 ini.
Gaji satu bulan yang belum direalisasikan Pemkab pada triwulan pertama di tahun 2021 lalu itu akan dibayarkan penuh.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, Arslan Abdul Wahab saat audiensi di ruang sidang DPRK, Senin 05 Juni 2023.
“Tahun 2023 ini akan kita bayarkan, apakah di APBK perubahan, jika nanti terkendala kita akan upayakan di mendahului anggaran,” kata Arslan menjawab tuntutan guru.
Menurut Arslan, kelulusan PPPK berbeda Terhitung Mulai Tanggal (TMT) di beberapa daerah. Ada di bulan Juni. Sedangkan Aceh Tengah di Bulan Februari dan Maret.
“Saat itu tidak dianggarkan, kalau di rapel tidak cukup untuk semua pegawai PPPK Aceh Tengah,” jelas Arslan.
Pihaknya juga telah melakukan konfirmasi ke pusat, namun, jawaban nya adalah gaji PPPK telah diperhitungkan lewat anggaran DAU.
“kalau positif dari dana DAU otomatis anggaran nya bertambah, ini malah anggaran DAU berkurang. Jadi mohon bersabar, tahun ini kita anggarkan,” kata Arslan.
Ia mengaku, saat ini Pemkab tengah melakukan pemangkasan anggaran untuk menutupi defisit sekaligus mengurangi jumlah hutang, sehingga tidak bisa semua permohonan diakomodir.
“Kalau sekarang kita lakukan tentu akan timbul pertanyaan, satu sisi kita sedang mengurangi anggaran tapi kenapa menambah anggaran,” ujarnya.
Tunggakan gaji 125 Pegawai P3K tingkat SD dan SMP yang tersebar di Aceh Tengah disebabkan anggaran saat itu telah final.
“Kelulusan PPPK ketika semua anggaran sudah finish sehingga harus diakomodir di APBK perubahan. Namun, jika tidak terkendala bisa diajukan mendahului anggaran,” demikian Arslan.
Diketahui, kedatangan puluhan tenaga pendidik ke DPRK untuk menagih upah mereka selama satu bulan yang belum di bayarkan oleh pemerintah daerah.
“Kedatangan kami untuk meminta pemerintah daerah membayarkan gaji kami 125 guru P3K yang belum di bayarkan selama satu bulan,” kata Basri, Koordinator Guru P3K.
Pihaknya juga mengucapkan terimakasih komitmen akan dibayarkan nya gaji yang tertunggak selama satu bulan di tahun ini.
“Kami ucapkan terimakasih banyak atas penjelasan dan akan membayarkan gaji kami di tahun ini melalui APBK perubahan yang akan di bahas di DPRK,” demikian Basri. | Erwin | Arinos