Aktivis Minta APH Audit Pokir Alaidin Abu Abbas di Takengon

Harie.Id, Takengon | Salah satu aktivis di Kabupaten Aceh Tengah minta Kejaksaan Tinggi Aceh melakukan audit Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPR Aceh Alaidin Abu Abbas di Takengon.

Pokir yang dimaksud yaitu tiga item kegiatan pembangunan rabat beton di Kecamatan Silihnara dengan total pagu anggaran Rp1,3 Miliyar lebih.

Masing-masing paket berjumlah Rp440 juta. Menurut salah satu aktivis, Badri Linge, kegiatan itu diduga dikerjakan tidak sesuai spek,  teranyar belum rampung dikerjakan rekanan.

BACA JUGA

Menurut Badri, perbuatan yang meperkaya diri atau orang lain dari uang negara merupakan tindak pidana korupsi, atas dasar itu, Kajati Aceh diminta turun tangan.

“Kegiatan ini harus dieriksa dan di audit Kajati Aceh. Kuat dugaan kami, dari paket inu hampir ratusan juta kerugian negaranya,” kata Badri kepada Harie, Sabtu 19 Agustus 2023.

Selain rekanan kata dia, yang harus diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH) perusahaan CV. Aceh Sejahtera, CV Putra Birsa, CV IT Group.

“Sebagai pemilik Pokok Pikiran (Pokir) DPR Aceh Alaidin Abu Abbas harus bertanggung jawab atas dugaan kami adanya kerugian Negara dalam kegiatan tersebut, karna kami sebagai penerima manfaat di kabupaten Aceh Tengah merasa dirugikan dalam hal,” demikian Badri Linge.

Diketahui, Pokir tersebut senilai Rp.1,317,000,000 di tiga lokasi, kegiatan yang dimaksud pekerjaan pembangunan peningkatan jalan di Kecamatan Silihnara.

Diantaranya, peningkatan jalan lingkungan Kemukiman Silihnara, Kampung  Simpang Kemili Aceh Tengah dengan pagu anggaran sebesar Rp.440.000.000 di kerjakan oleh CV Putra Birsa Atjeh beralamat di Jl.Imum Lueng No.23 Gp.Panteriek, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh.

Peningkatan jalan Kampung Arul Kumer Selatan dengan pagu anggaran sebesar Rp.440,000,000,- dikerjakan oleh CV Kelompok beralamat di Jln Sri Ratu Safiatuddin 23-A, Peunayong, Kuta Alam, Banda Aceh.

Selanjutnya, peningkatan jalan lingkungan Kampung Arul kumer Timur,, Kecamatan Silih Nara Aceh Tengah dengan pagu anggaran Rp440 juta, di kerjakan oleh CV Aceh Sejahtera beralamat di Gampong Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.

Bangunan rabat beton tersebut kondisi nya cukup memprihatinkan, jalan tersebut telah mengalami kerusakan, bahkan ada yang belum selesai di kerjakan rekanan.

Penulis | Arinos

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI