PJ Bupati Teuku Mirzuan Lantik 13 Reje di Kecamatan Silihnara

18
SHARES
101
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Penjabat Bupati Aceh Tengah T. Mirzuan, MT, kembali melantik dan mengambil sumpah Reje se-Kecamatan Silih Nara, bertempat di Aula Kantor Camat Silih Nara, Senin 06 November 2023.

Belasan Reje yang dilantik itu adalah, Hasan Basri, Reje Wihni Bakong, Purnomo, Reje Burni Bius, Hamka, Reje Remesen, Budiman, Reje Paya Beke, Ibnu Hajar, Reje Rutih, Syafrianto, Reje Genting Gerbang, Ibrahim Munthe, Reje Arul Relem, Junaidi, Reje Tenebuk Kampung Baru, Ramli, Reje Reremal, Suadi Ahmad, Reje Gunung Singit, Sudirman, Reje Paya Pelu, Selamat, Reje Arul Relem dan Efendi Ispardi, Reje Terang Engon.

Dalam sambutannya, Mirzuan mengucapakan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah kepada 13 Reje, sebagai bentuk pembaharuan dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa.

BACA JUGA

“Kami mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah yang baru saja kita ikuti secara bersama-sama tadi, dengan harapan Reje yang baru dilantik dapat membawa inovasi di masing-masing Kampung,” kata Mirzuan.

Tujuan utama dari pengambil sumpah Reje kata dia, untuk membimbing dan memimpin Kampung menuju yang lebih baik, pemimpin harus memiliki visi, inovasi, dan komitmen untuk mengembangkan Kampung menjadi tempat yang lebih baik untuk semua masyarakatnya.

Mirzuan menegaskan, inovasi adalah kunci dari pembaharuan, dan pembaharuan adalah kunci dari kemajuan, tidak bisa terus menerus berpegang pada cara-cara lama dalam mengelola Pemerintahan Desa.

“Dunia terus berubah, tantangan-tantangan baru muncul, dan kita harus siap menghadapinya, inovasi ialah alat yang akan membantu kita mencapai visi kita bersama, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat kita,” harap PJ Bupati.

Katanya lagi, tata kelola Pemerintahan Desa harus visioner yang artinya memiliki transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas, dengan memastikan bahwa kebijakan dan keputusan yang diambil oleh Pemerintah Desa adalah untuk kepentingan semua masyarakat Desa, dan bukan hanya untuk kelompok tertentu.

“Tata kelola Pemerintahan Desa harus visioner yang artinya memiliki transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas, dengan tidak memihak kepada kepentingan siapapun, artinya harus untuk kepentingan seluruh masyarakat kita bersama,” kata Mirzuan.

“Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan sangat penting, Reje harus mendengarkan suara masyarakat, mendapatkan masukan dari masyarakat, dan menjadikan masyarakat mitra dalam membangun desa,” timpalnya.

Sebagai penutup ia berpesan, agar dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa diperlukan semangat inovasi, pembaharuan, dan tata kelola Pemerintahan Desa yang visioner.

“Kami berharap Reje yang baru dilantik dapat menjadi pemimpin yang berani dan berintegritas, Reje adalah ujung tombak perubahan dinamika Pemerintahan Desa ke arah yang lebih baik lagi,” harap Mirzuan.

“Untuk itu, mari kita bersama-sama mencari cara-cara baru untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mengembangkan sumber daya, dan menciptakan lingkungan yang inklusif dan berkelanjutan.” demikian PJ Bupati.

Arinos

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI