Ganggu Ketertiban Umum, APK Caleg di Aceh Tengah Ditertibkan

37
SHARES
203
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Aceh Tengah bersama pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP – WH) dan pihak Kepolisian mulai bergerak tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menggangu ketertiban umum.

Penertiban tersebut dibagi sebanyak dua tim, tim satu bergerak ke arah Renggali, Pasar Bawah, Simpang Wariji dan Simpang Empat.

Dari arah Simpang Empat lanjut ke arah Kebayakan, Mendale dan Jalan Lintang. Paya Ilang, Jalur Dua Paya Tumpi dan ke arah Bukit.

BACA JUGA

Sedangkan tim kedua bergerak ke arah, Polres ke arah Simpang Empat dan ke arah Jalur Dua. Lanjut ke Simpang Lampu Merah Paya Ilang, Tansaril, Uning dan Pegasing hingga Kedelah. Setelah itu ke Blang Bebangka, Bies dan Simpang Uning.

Sebelum penertiban ini dilakukan, pihak Bawaslu Aceh Tengah telah menyurati pihak Partai Politik untuk menurunkan APK secara mandiri.

Surat itu telah dilayangkan pada 03 November 2023 lalu. Para Caleg yang telah ditetapkan DCT oleh KIP untuk tidak melakukan kampanye diluar jadwal yang telah ditetapkan.

“Tidak melakukan kampanye di luar masa tahapan kampanye Pemilu 2024 yang akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Ini jadwal yang seharusnya,” kata Ketua divisi hukum pencegahan partisipasi dan hubungan masyarakat, Ismail Muammar, Rabu 08 November 2023.

Atas dasar itu mereka melakukan penertiban APK yang telah terpasang di berbagai tempat dan berpotensi melanggar ketertiban umum.

“Batas penertiban secara mandiri kami beri waktu hingga Senin tanggal 06 November 2023 kemarin,” kata Ammar.

Namun, hingga tanggal yang ditentukan itu, masih terlihat spanduk atau baliho Caleg yang mencantumkan nomor urut, bahkan, pemasangan APK ini terkesan semrawut dan dinilai menggangu ketertiban umum.

“Maka kami bersama pihak terkait malaksanakan penertiban yang dimaksud sesuai dengan perintah peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian Ismail Muammar yang turut hadir langsung melakukan penertiban APK ini.

Penulis | Arinos

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI